Berita Terkini

SERAHKAN LAPORAN PILKADA

Sebagai wujud tanggungjawab selaku penyelenggara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020, KPU Kabupaten Ketapang menyampaikan laporan akhir penyelenggaraan Pemilihan kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat yang diserahkan anggota KPU Kabupaten Ketapang Divisi Teknis Ahmad Shiddiq dan langsung diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kal-Bar Ramdan yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jalan Subarkah pada Selasa kemarin tanggal 2 Maret 2021.

Menurut Ahmad Shiddiq “laporan akhir tahapan penyelenggaraan Pemilihan tersebut disusun dengam memedomani Keputusan KPU RI nomor : 1443/PY.02.2-Kpt/01/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Teknis Penyusunan dan Penyampaian Laporan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Laporan tersebut  disusun secara sistematis dan terstruktur mulai dari tahap persiapan hingga tahap penyelenggaraan yang menyajikan dan berisi informasi mengenai rincian seluruh hasil rangkaian program/kegiatan dan anggaran tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan”.

“Selain KPU Provinsi Kal-Bar yang menerima penyerahan laporan tersebut, diserahkan juga laporan kepada Gubernur sedangkan untuk Mendagri juga akan segera disampaikan, kemudian untuk para stakeholder di Kabupaten Ketapang juga akan dilakukan penyerahan beserta plakat “Sile” dan penghargaan”, kata Ahmad Shiddiq.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kal-Bar,  Ramdan “ mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Ketapang yang telah menyelesaikan penyusunan laporan akhir tahapan Pilkada secara tepat waktu sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor : 21/PY.02.2-SD/01/KPU/I/2021 tanggal 11 Januari 2021, Perihal Evaluasi dan Pelaporan Tahapan Pemilihan Tahun 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 341 kali