KPU Ketapang Gelar Apel Pagi, Ahmad Saufi Tekankan Disiplin dan Konsistensi Sosialisasi
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 20 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Ketapang. Apel dipimpin oleh anggota KPU Ketapang, Ahmad Saufi, yang sekaligus bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan serta evaluasi pelaksanaan program kerja. Dalam amanatnya, Ahmad Saufi menyampaikan review persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang menjadi agenda penting menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa pembaruan data pemilih harus dilakukan dengan teliti dan terkoordinasi agar kualitas data tetap terjaga serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Selain itu, Saufi menekankan pentingnya sosialisasi di media sosial untuk menampilkan berbagai kegiatan KPU selama tahapan maupun di masa jeda tahapan. Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa KPU tetap aktif bekerja meskipun tidak sedang berada di masa pemilihan, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga. Menutup amanatnya, Ahmad Saufi mengingatkan seluruh pegawai agar selalu menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. pesannya, Ia berharap semangat dan tanggung jawab yang tertanam melalui apel pagi dapat menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan KPU Ketapang. ....

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimtek Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Penguatan Kinerja
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi digital, khususnya pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di berbagai sektor, diperlukan peningkatan pemahaman serta kesiapan sumber daya manusia agar dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi tersebut. Menyadari hal itu, KPU RI menggelar kegiatan Zoom Meeting pada 17 Oktober 2025 yang diikuti oleh Anggota KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut membahas bagaimana AI hadir bukan hanya sebagai bentuk inovasi teknologi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, pemanfaatan AI dinilai dapat memperkuat tata kelola data, mempercepat proses administrasi, dan membantu analisis informasi secara lebih tepat sasaran. Peserta dari KPU Ketapang mengikuti kegiatan ini dengan antusias, melihat potensi besar teknologi digital untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik di bidang kepemiluan. Melalui pemahaman terhadap pemanfaatan AI, diharapkan jajaran KPU di daerah dapat lebih adaptif terhadap perubahan dan memanfaatkan teknologi secara bijak dalam setiap lini kerja. Zoom meeting ini menjadi langkah nyata KPU RI dalam mendorong transformasi digital kelembagaan, sekaligus memastikan seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah siap menghadapi tantangan era digital. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi KPU Ketapang untuk terus meningkatkan kompetensi SDM dan memperkuat sistem kerja berbasis teknologi. ....

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Bimtek Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Penguatan Kinerja
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi digital, khususnya pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di berbagai sektor, diperlukan peningkatan pemahaman serta kesiapan sumber daya manusia agar dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi tersebut. Menyadari hal itu, KPU RI menggelar kegiatan Zoom Meeting pada 17 Oktober 2025 yang diikuti oleh Anggota KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut membahas bagaimana AI hadir bukan hanya sebagai bentuk inovasi teknologi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, pemanfaatan AI dinilai dapat memperkuat tata kelola data, mempercepat proses administrasi, dan membantu analisis informasi secara lebih tepat sasaran. Peserta dari KPU Ketapang mengikuti kegiatan ini dengan antusias, melihat potensi besar teknologi digital untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik di bidang kepemiluan. Melalui pemahaman terhadap pemanfaatan AI, diharapkan jajaran KPU di daerah dapat lebih adaptif terhadap perubahan dan memanfaatkan teknologi secara bijak dalam setiap lini kerja. Zoom meeting ini menjadi langkah nyata KPU RI dalam mendorong transformasi digital kelembagaan, sekaligus memastikan seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah siap menghadapi tantangan era digital. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi KPU Ketapang untuk terus meningkatkan kompetensi SDM dan memperkuat sistem kerja berbasis teknologi. ....

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Rencana Kerja PDPB hingga Evaluasi Program
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, pada Senin (13/10/2025) di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Ketapang. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Jajaran Anggota Komisioner, Plt. Sekretaris Endo Wahyudi dan Kasubbag di Sekretariat. Agenda utama rapat kali ini mencakup reviu hasil rapat rutin sebelumnya, serta tindak lanjut pembahasan rencana kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan program Podcast KPU Ketapang sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, jajaran juga membahas tindak lanjut surat dari Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait perbaikan data PDPB, yang menjadi salah satu fokus penting guna menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Rapat diakhiri dengan pembahasan hal-hal lain yang dianggap penting, terutama mengenai koordinasi dan pembagian tugas ke depan, guna memastikan setiap program dan kegiatan KPU Ketapang berjalan sesuai rencana dan tetap selaras dengan semangat profesionalisme dan transparansi pelayanan publik. ....

Apel Pagi Rutin KPU Kabupaten Ketapang, Senin 13 Oktober 2025
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Ketapang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner dan seluruh pegawai sekretariat. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Ketapang, Ehpa Sapawi, yang bertindak sebagai pembina apel dan memberikan sejumlah arahan penting kepada peserta. Dalam amanatnya, Ehpa Sapawi menekankan pentingnya kesiapan jajaran KPU Ketapang dalam menghadapi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Ia mengingatkan agar setiap tahapan dipersiapkan secara matang dan terukur, mengingat data pemilih merupakan fondasi utama bagi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan terpercaya. Selain itu, Ehpa juga menyoroti pentingnya publikasi kegiatan KPU di media sosial. Ia menyampaikan bahwa meski saat ini berada di masa non-tahapan, sosialisasi dan informasi tentang kegiatan KPU harus terus berjalan. Dia menegaskan bahwa masyarakat perlu melihat bahwa KPU tetap aktif bekerja, tidak hanya saat tahapan berlangsung. Ia pun mengimbau agar setiap kegiatan terdahulu juga diangkat kembali sebagai bentuk edukasi publik. Menutup arahannya, Ehpa mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu berhati-hati dalam bertindak dan menjaga profesionalisme. Menurut hematnya, jangan sampai berbuat salah, karena satu kesalahan kecil seringkali lebih diingat orang dibandingkan banyaknya kebaikan yang telah dilakukan. ....

KPU Kabupaten Ketapang Raih Nilai Akuntabilitas Kinerja Sangat Baik Tahun 2024
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang kembali meraih predikat “BB (Sangat Baik)” dalam Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Berdasarkan hasil penilaian yang diterbitkan, KPU Ketapang mencatat skor 73,30, meningkat dari tahun sebelumnya yang juga berpredikat “BB” dengan nilai 70,40. Peningkatan ini mencerminkan komitmen KPU Ketapang dalam memperkuat tata kelola kinerja organisasi secara akuntabel dan transparan. Berdasarkan rincian hasil evaluasi, peningkatan nilai paling signifikan terjadi pada aspek Perencanaan Kinerja yang naik dari 21,60 menjadi 23,70, serta Pengukuran Kinerja dari 21,00 menjadi 22,50. Dua komponen lainnya, yaitu Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal, juga menunjukkan konsistensi dalam capaian positif. Dengan capaian ini, KPU Kabupaten Ketapang terus memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan hasil (performance-based). Nilai tersebut juga menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas akuntabilitas di tahun berikutnya, sejalan dengan semangat “BerAKHLAK” dan motto #BanggaMelayaniBangsa yang diusung seluruh jajaran KPU. ....

Publikasi
Opini

Meski Pemilu Serentak 2024 telah selesai digelar, bukan berarti roda kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhenti berputar. Tahun 2025 justru menjadi masa krusial bagi jajaran Sekretariat KPU, terutama di tingkat kabupaten/kota, dalam memastikan transisi pasca pemilu berjalan efektif. Dalam kerangka tiga fase penyelenggaraan pemilu, pra-pemilu (Pre Election), masa pemilu (In Election), dan pasca pemilu (Post Election), tugas Sekretariat KPU di fase post election bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan fondasi bagi Pemilu berikutnya. Evaluasi dan Laporan Pertanggungjawaban Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, Sekretariat KPU bertugas menyusun laporan evaluasi tahapan demi tahapan, baik secara administratif maupun substansial. Laporan ini menjadi bahan masukan untuk perbaikan tata kelola pemilu ke depan, termasuk sebagai dasar dalam revisi regulasi internal dan strategi komunikasi publik. Pengelolaan dan Digitalisasi Arsip Pemilu Tahun 2025 adalah momentum penting untuk memperkuat sistem kearsipan di lingkungan KPU, berdasarkan: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan, Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemilu, dan Keputusan KPU Nomor 1258 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga, KPU wajib melakukan klasifikasi, retensi, serta pelestarian arsip pemilu secara sistematis. Digitalisasi arsip bukan lagi sekadar inovasi, melainkan keniscayaan, agar dokumentasi pemilu terdahulu dapat diakses dan dimanfaatkan oleh publik, peneliti, dan penyelenggara berikutnya secara cepat dan transparan. Pembinaan SDM dan Konsolidasi Organisasi Sekretariat KPU juga berperan dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia pasca pemilu. Pelatihan, bimbingan teknis, serta penguatan fungsi kepegawaian menjadi prioritas agar SDM siap menghadapi tahapan berikutnya. Selain itu, penataan ulang struktur organisasi dan pemutakhiran SOP juga dilakukan guna memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan adanya tambahan personel dari CPNS Tahun Anggaran 2024 di KPU Kabupaten Ketapang, pihak SDM dapat lebih mematangkan pembinaan CPNS sebelum memasuki masa tahapan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja KPU Kabupaten Ketapang secara signifikan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Salah satu fokus utama KPU Kabupaten Ketapang pasca pemilu adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan melibatkan Dukcapil untuk memastikan validitas elemen data kependudukan seperti NIK, status kematian, dan pindah domisili. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum dan Bawaslu guna memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Konsolidasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga Masa pasca pemilu juga diisi dengan penguatan sinergi dengan lembaga pengawas, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Evaluasi bersama, diskusi tematik, serta penyesuaian regulasi teknis menjadi agenda yang turut melibatkan Sekretariat sebagai aktor administratif yang menjembatani kebijakan dan operasional. Tahun 2025 membuktikan bahwa pemilu tidak berakhir di bilik suara. Kerja Sekretariat KPU tetap berjalan dalam diam, mendokumentasikan, mengevaluasi, mengarsipkan, dan mempersiapkan. Di tengah derasnya tuntutan transparansi dan efisiensi, peran administratif ini menjadi penyangga utama integritas demokrasi. Maka benar adanya, pemilu telah usai, namun tugas belum selesai. Oleh: Muh. Harun S, CPNS Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama KPU Ketapang