KPU Kabupaten Ketapang Terima Piagam Penghargaan Terbaik ke-2 Penyampaian LPJ Bendahara Tepat Waktu KPPN Ketapang
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima Piagam Penghargaan terbaik ke-2 sebagai satuan kerja terbaik atas Pengiriman Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Tepat Waktu di lingkup KPPN Tipe A2 Ketapang periode Tahun 2025. Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: KEP-27/KPN.1704/2026, diberikan kepada KPU Kabupaten Ketapang (Kode Satker 658499), dan ditetapkan di Ketapang pada 20 Januari 2026 serta ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KPPN Ketapang, Bulus Lumban Gaol, S.E., M.M. Penghargaan ini diterima dalam rangkaian kegiatan Stakeholder Day, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 Satker Lingkup KPPN Ketapang, yang dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Aula KPPN Ketapang. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup satuan kerja mitra KPPN Ketapang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara. KPU Kabupaten Ketapang dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Junaidi, staf Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang yang mewakili Plt Sekretaris. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi forum koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026, serta dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Eksternal Tahun Anggaran 2026. Melalui capaian tersebut, KPU Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kinerja pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran serta pelayanan publik yang lebih baik ke depan. KPPN Ketapang dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmennya sebagai instansi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Pelayanan Publik PRIMA (Predikat A). Seluruh layanan diselenggarakan dengan standar pelayanan yang jelas, tanpa biaya (Rp0) atau gratis, serta menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan anti gratifikasi dengan ajakan tolak dan lapor gratifikasi. ....
KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti rapat persiapan reviu laporan keuangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (21/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) atas tingkat akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan KPU Tahun 2025. Selain itu, rapat ini juga bertujuan sebagai upaya mitigasi risiko terhadap potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan, sekaligus menyamakan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja terkait dalam menghadapi proses reviu. Rapat persiapan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat KPU, antara lain Plt Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari dan staf pada Subbagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator SAKTI Modul Pelaporan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan tertib menggunakan satu akun Zoom Meeting sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, KPU Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, dengan persiapan yang matang, proses reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. KPU Kabupaten Ketapang menegaskan akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Di akhir kegiatan, rapat ditutup langsung oleh Inspektur Utama, Bapak Nanang Priyatna, yang menyampaikan pesan agar seluruh satuan kerja lebih teliti dan cermat dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025, sehingga KPU dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ....
KPU Kabupaten Ketapang Lakukan Koordinasi dengan Dinas PUTR Terkait Tindak Lanjut Peningkatan Sarpras Kantor
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang dalam rangka tindak lanjut rencana peningkatan sarana dan prasarana kantor KPU, pada Rabu (21/1/2026) pagi di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Ketapang. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi bersama Plt Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang, Endo Wahyudi. Kehadiran pimpinan KPU ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam mendorong peningkatan fasilitas pendukung kerja guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Rombongan KPU Kabupaten Ketapang diterima langsung oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery, bersama Kepala Bidang Cipta Karya, Viktor Tito. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait rencana peningkatan kantor, termasuk kebutuhan infrastruktur, penyesuaian tata ruang, serta mekanisme tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq menyampaikan bahwa peningkatan sarana dan prasarana kantor merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan dan pelayanan publik. Menurutnya, fasilitas kerja yang memadai akan berdampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan tugas-tugas KPU, khususnya dalam menghadapi agenda pemilu dan pemilihan ke depan. Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery, menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Ketapang. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti rencana tersebut sesuai dengan ketentuan teknis dan perencanaan pembangunan daerah. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dengan Dinas PUTR Kabupaten Ketapang dalam mendukung peningkatan fasilitas kantor, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat. ....
KPU Kabupaten Ketapang Gelar Apel Pagi, Amanat Pembina Sampaikan Semangat Tahun Baru dan Konsistensi Kinerja
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar apel pagi pada Senin (5/1/2026) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, selaku pembina apel, dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Dalam amanatnya, Ketua KPU Ketapang menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru kepada seluruh jajaran, disertai harapan agar momentum pergantian tahun menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kelembagaan. Ia menegaskan bahwa semangat baru harus diiringi dengan komitmen dan tanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih berjalan. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Ketapang mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum tertuntaskan, serta menekankan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam bekerja di lingkungan instansi penyelenggara pemilu. Menurutnya, kedisiplinan dan integritas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap KPU. Ahmad Shiddiq juga menekankan sejumlah agenda strategis nasional yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hingga kegiatan pendidikan pemilih. Ia turut mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, kolaboratif, dan berkesinambungan dalam mendukung program-program tersebut demi terwujudnya data pemilih yang akurat dan peningkatan kualitas partisipasi masyarakat. Apel pagi ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga semangat kebersamaan, loyalitas, dan etos kerja positif dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Ketapang. ....
KPU Kabupaten Ketapang Sosialisasikan Aturan Baru PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota Terbaru
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Ketapang pada Kamis (4/12/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, dan dihadiri oleh instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Ketapang, serta perwakilan partai politik peserta pemilu. Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, yang memaparkan mekanisme pelaksanaan, tata cara, serta prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) di lingkungan DPRD Kabupaten Ketapang Melalui kegiatan ini, KPU Ketapang berharap proses PAW dapat berjalan lebih transparan, berkepastian hukum dan sesuai peraturan perundang-undangan. ....
KPU Kabupaten Ketapang Rilis Podcast Episode 5: Kupas Cerita di Balik Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih 2024
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang merilis Episode 5 Podcast KPU Ketapang Channel yang mengulas cerita menarik di balik upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, Selasa (3/12/2025) sore WIB. Dalam episode ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ketapang, Nuriyanto memaparkan berbagai tantangan teknis di lapangan, strategi sosialisasi, hingga kerja-kerja sunyi yang selama ini tidak terlihat oleh publik. Podcast dipandu oleh Januarius Guido Umbara, staf KPU Kabupaten Ketapang yang juga menjadi host tetap dalam program podcast tersebut. Melalui podcast ini, KPU Ketapang berharap masyarakat dapat memahami lebih dekat proses dan komitmen lembaga dalam memastikan terselenggaranya Pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Episode ini juga menjadi sarana bagi KPU untuk menjelaskan langsung kepada publik berbagai upaya yang telah dilakukan sepanjang tahapan Pemilu. Tidak hanya membahas tantangan, podcast ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan, komunitas lokal, hingga pemilih pemula. Sinergi tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memperluas jangkauan sosialisasi serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih. Melalui tayangan digital seperti podcast, KPU Ketapang terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang lebih mudah diakses dan menarik bagi masyarakat. Episode 5 ini tayang perdana pada Selasa, 3 Desember 2025 melalui YouTube KPU Ketapang Channel. ....
Publikasi
Opini
Meski Pemilu Serentak 2024 telah selesai digelar, bukan berarti roda kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhenti berputar. Tahun 2025 justru menjadi masa krusial bagi jajaran Sekretariat KPU, terutama di tingkat kabupaten/kota, dalam memastikan transisi pasca pemilu berjalan efektif. Dalam kerangka tiga fase penyelenggaraan pemilu, pra-pemilu (Pre Election), masa pemilu (In Election), dan pasca pemilu (Post Election), tugas Sekretariat KPU di fase post election bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan fondasi bagi Pemilu berikutnya. Evaluasi dan Laporan Pertanggungjawaban Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, Sekretariat KPU bertugas menyusun laporan evaluasi tahapan demi tahapan, baik secara administratif maupun substansial. Laporan ini menjadi bahan masukan untuk perbaikan tata kelola pemilu ke depan, termasuk sebagai dasar dalam revisi regulasi internal dan strategi komunikasi publik. Pengelolaan dan Digitalisasi Arsip Pemilu Tahun 2025 adalah momentum penting untuk memperkuat sistem kearsipan di lingkungan KPU, berdasarkan: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan, Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemilu, dan Keputusan KPU Nomor 1258 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga, KPU wajib melakukan klasifikasi, retensi, serta pelestarian arsip pemilu secara sistematis. Digitalisasi arsip bukan lagi sekadar inovasi, melainkan keniscayaan, agar dokumentasi pemilu terdahulu dapat diakses dan dimanfaatkan oleh publik, peneliti, dan penyelenggara berikutnya secara cepat dan transparan. Pembinaan SDM dan Konsolidasi Organisasi Sekretariat KPU juga berperan dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia pasca pemilu. Pelatihan, bimbingan teknis, serta penguatan fungsi kepegawaian menjadi prioritas agar SDM siap menghadapi tahapan berikutnya. Selain itu, penataan ulang struktur organisasi dan pemutakhiran SOP juga dilakukan guna memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan adanya tambahan personel dari CPNS Tahun Anggaran 2024 di KPU Kabupaten Ketapang, pihak SDM dapat lebih mematangkan pembinaan CPNS sebelum memasuki masa tahapan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja KPU Kabupaten Ketapang secara signifikan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Salah satu fokus utama KPU Kabupaten Ketapang pasca pemilu adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan melibatkan Dukcapil untuk memastikan validitas elemen data kependudukan seperti NIK, status kematian, dan pindah domisili. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum dan Bawaslu guna memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Konsolidasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga Masa pasca pemilu juga diisi dengan penguatan sinergi dengan lembaga pengawas, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Evaluasi bersama, diskusi tematik, serta penyesuaian regulasi teknis menjadi agenda yang turut melibatkan Sekretariat sebagai aktor administratif yang menjembatani kebijakan dan operasional. Tahun 2025 membuktikan bahwa pemilu tidak berakhir di bilik suara. Kerja Sekretariat KPU tetap berjalan dalam diam, mendokumentasikan, mengevaluasi, mengarsipkan, dan mempersiapkan. Di tengah derasnya tuntutan transparansi dan efisiensi, peran administratif ini menjadi penyangga utama integritas demokrasi. Maka benar adanya, pemilu telah usai, namun tugas belum selesai. Oleh: Muh. Harun S, CPNS Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama KPU Ketapang