MENYUSUN DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN
100% COKLIT : KPU KABUPATEN KETAPANG BERKOMITMEN MENJAGA HAK PILIH WARGA

Proses tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih telah usai dilaksanakan, pada saat ini KPU Kabupaten Ketapang melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk nantinya di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) melaui rapat pleno terbuka. Proses penyusunan DPHP tentunya melibatkan PPS dan PPK dilapangan. KPU Kabupaten Ketapang dalam hal ini Divisi Perencanaan Data dan Informasi sebagai leding sektor pelaksanaan tahapan ini menyampaikan, "proses secara keseluruhan dalam pelaksanaan coklit sudah seratus persen, PPS sedang melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran maka kita lakukan supervisi dan monitoring agar penyusunan ini sesuai prosedur,ungkap Jami Surahman selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi". KPU Kabupaten Ketapang juga menghimbau kepada PPK tingkat Kecamatan untuk selalu mendampingi PPS pada proses penyusunan ini.
Jami juga mengatakan pada pelaksanaan coklit mengalami hambatan terutama bencana yang sedang kita alami,yaitu covid-19 dan beberapa kecamatan dilanda banjir karena curah hujan yang begitu banyak, faktor inilah yang membuat petugas dilapangan merasa sulit dalam mendatangi rumah warga untuk laksanakan coklit, namun demikian tidak menyurutkan semangat PPDP untuk mendatangi rumah warga diwilayah kerjanya. Sesuai amanah peraturan Komisi Pemilihan Umum, Pelaksanaan Tahapan wajib mengedepankan prinsip kesehatan dan keselamatan dengan berpedoman pada protokol pencegahan dan penyebaran covid-19.
KPU Kabupaten Ketapang berharap masyarakat berperan aktif untuk memastikan diri bahwa sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020.
Bagikan:
Telah dilihat 236 kali