Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Pleno, Bahas Coklit Terbatas hingga Evaluasi Laporan Pemilu

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin (15/9/2025) bertempat di Ruang Rapat KPU Ketapang. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Ketapang, diikuti Plt Sekretaris KPU Ketapang Endo Wahyudi, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) sekretariat, serta notulis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq. Agenda kali ini mencakup sejumlah poin penting, antara lain reviu hasil rapat rutin sebelumnya, pembahasan pelaksanaan Coklit Terbatas sekaligus evaluasi progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, serta evaluasi perbaikan laporan dan pendokumentasian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Selain itu, rapat juga membuka ruang pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu untuk mendukung kelancaran kinerja kelembagaan. Rapat pleno ini menjadi bagian dari mekanisme koordinasi internal KPU Ketapang dalam memastikan setiap agenda berjalan sesuai rencana, sekaligus menjaga konsistensi kerja kelembagaan. 

Melalui evaluasi berkelanjutan, KPU Ketapang berkomitmen memperkuat akurasi data, meningkatkan kualitas pendokumentasian, serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali