Dorong Transparansi Kinerja, KPU Kabupaten Ketapang Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi Pemantauan SAKIP lewat E-Lapkin
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin, Selasa (16/9/2025). Bimtek ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk KPU Ketapang yang diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi dan Ade Guntoro Putra Anggoro selaku operator E-Lapkin. Agenda utama Bimtek mencakup pemaparan teknis penggunaan akun satuan kerja dan akun inspektorat dalam aplikasi E-Lapkin, yang disampaikan oleh narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi.
Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pemahaman terkait mekanisme penginputan, monitoring, serta tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Diharapkan, penggunaan aplikasi E-Lapkin dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, sekaligus menjadi instrumen pengawasan yang lebih efektif bagi KPU sebagai upaya menaikkan/meningkatkan capaian nilai hasil evaluasi SAKIP dengan menerapkan sistem pemantauan melalui Aplikasi E-Lapkin yang terdigitalisasi.
Sebelumnya, pada Senin (15/9/2025), KPU Ketapang juga turut serta dalam kegiatan sosialisasi aplikasi E-Lapkin yang digelar secara daring oleh KPU RI. Sosialisasi tersebut menjadi pengantar sebelum pelaksanaan Bimtek, dengan menghadirkan pemaparan awal terkait hasil evaluasi SAKIP KPU Tahun 2024 serta rencana implementasi aplikasi E-Lapkin di tahun berjalan.