Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 yang Digelar KPU RI

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut serta dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/9/2025).

Dari KPU Ketapang, hadir Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi, bersama staf pelaksana Magdalena Susanty dan Ade Guntoro Putra Anggoro. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya KPU Ketapang dalam menyerap materi serta memperdalam pemahaman teknis mengenai pelaksanaan PEKPPP.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3135/OT.08-SD/01/2025 tentang pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025. Sosialisasi diikuti pejabat struktural, fungsional, serta operator bidang perencanaan, data, dan informasi dari seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, KPU RI menekankan pentingnya pelaksanaan PEKPPP secara mandiri di setiap satuan kerja. Mekanisme ini diharapkan mampu mendorong evaluasi dan pemantauan pelayanan publik yang berkesinambungan, sehingga kualitas layanan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan standar pelayanan yang terpublikasi.

Bagi KPU Ketapang, hasil dari sosialisasi ini akan menjadi pedoman dalam meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya layanan kepemiluan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip profesionalitas, inklusivitas, dan integritas yang menjadi landasan utama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali