Berita Terkini

KPU Ketapang Ikuti Rakor dan Bimtek Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam rangka peningkatan efisiensi dan transparansi pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU RI menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom meeting pada 19–22 Oktober 2025.

Dari KPU Kabupaten Ketapang, kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eni Kurnia Sari dan Pejabat Pengadaan (PP) Tuti Alawiyah. Kehadiran perwakilan KPU Ketapang ini menjadi bentuk komitmen dalam memahami perubahan regulasi serta penerapan sistem pengadaan yang lebih efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang substansi perubahan yang diatur dalam Perpres 46 Tahun 2025, termasuk penerapan Katalog Elektronik Versi 6 sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pengadaan yang lebih modern dan efisien. Penggunaan katalog ini diharapkan dapat mempermudah proses belanja barang/jasa secara transparan, cepat, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik.

Partisipasi aktif KPU Ketapang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan tata kelola pengadaan secara profesional. Dengan pemahaman yang kuat terhadap regulasi terbaru, diharapkan seluruh jajaran mampu melaksanakan proses pengadaan yang sesuai dengan ketentuan, mendukung transparansi, serta menjamin optimalisasi penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 187 kali