Berita Terkini

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan untuk Layanan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Ketapang

KPU Kabupaten Ketapang menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan untuk Layanan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Selasa (11/11/2025) siang WIB di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Acara dan paparan materi disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq. 

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3908/ORT.08-SD/01/2025 tertanggal 3 November 2025 tentang penyampaian laporan FKP. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah partisipatif untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan standar pelayanan publik, khususnya pada aspek pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

“Kualitas layanan publik menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas dan transparansi data pemilih,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan FKP diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan paparan draft standar pelayanan oleh jajaran KPU Kabupaten Ketapang, serta sesi materi pelayanan publik yang memaparkan prinsip-prinsip penyusunan standar layanan sesuai ketentuan perundangan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik antara KPU Kabupaten Ketapang dan peserta, sebagai bentuk kesepahaman bersama terhadap hasil pembahasan forum, diantaranya:
1. Kapolres Ketapang
2. Dandim 1203 Ketapang
3. Danlanal Ketapang
4. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Ketapang
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ketapang
6. Kepala Lapas Kelas II B Ketapang
7. Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang
8. Media Massa (RKK)
9. KNPI Ketapang
10. BEM Politeknik Ketapang
11. BEM AL-Haud Ketapang

Melalui kegiatan ini, KPU Ketapang berharap agar standar pelayanan yang disusun dapat menjadi acuan dalam peningkatan mutu layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali