Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Terima Kunjungan dan Rapat Koordinasi Bawaslu Ketapang Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima kunjungan dan rapat koordinasi permohonan pemutakhiran data partai politik dari Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jumat(14/11/2025), di Ruang Media Center KPU Ketapang. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Rapat Koordinasi diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi Anggota KPU Ketapang yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ahmad Saufi, serta Kasubbag Teknis dan Parhubmas Dewi Ayu Kusumaningtiyas, dan operator SIPOL KPU Ketapang.

Lawatan Bawaslu Ketapang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Ketapang, Moh. Dofir. Agenda rakor membahas dua poin penting yaitu pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I dan II Tahun 2025, serta akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan verifikasi administrasi parpol.

KPU Ketapang menyambut baik koordinasi tersebut sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan kepemiluan. Melalui komunikasi dan pertukaran data yang akurat, KPU dan Bawaslu diharapkan dapat semakin memperkuat integritas tahapan Pemilu dan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 152 kali