Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti rapat persiapan reviu laporan keuangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (21/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) atas tingkat akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan KPU Tahun 2025. Selain itu, rapat ini juga bertujuan sebagai upaya mitigasi risiko terhadap potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan, sekaligus menyamakan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja terkait dalam menghadapi proses reviu.

Rapat persiapan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat KPU, antara lain Plt Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari dan staf pada Subbagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator SAKTI Modul Pelaporan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan tertib menggunakan satu akun Zoom Meeting sebagaimana ketentuan yang ditetapkan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, KPU Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, dengan persiapan yang matang, proses reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.

KPU Kabupaten Ketapang menegaskan akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Di akhir kegiatan, rapat ditutup langsung oleh Inspektur Utama, Bapak Nanang Priyatna, yang menyampaikan pesan agar seluruh satuan kerja lebih teliti dan cermat dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025, sehingga KPU dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali