Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rakor Bersama Bawaslu Ketapang, Bahas PDPB Triwulan I Tahun 2026

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (3/3/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi, serta Operator Sidalih M. Sadikin.

Rakor tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan data pemilih Triwulan I Tahun 2026, termasuk hasil sinkronisasi data, pencermatan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta upaya peningkatan kualitas pengelolaan data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Rakor bersama Bawaslu menjadi langkah penting dalam menjaga validitas dan integritas data pemilih. PDPB merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan pengawasan serta kolaborasi aktif antar lembaga guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap pengelolaan data pemilih semakin berkualitas dan menjadi fondasi kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali