Pastikan Data Pemilih Tetap Mutakhir, KPU Kabupaten Ketapang Gelar Coktas PDPB Triwulan I 2026
Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Dalam upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Triwulan I Tahun 2026, pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Ketapang yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Ketapang, Abdul Hakim. Pelaksanaan coktas ini juga didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang sebagai bentuk pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Coktas dilaksanakan di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Delta Pawan, Kecamatan Benua Kayong, dan Kecamatan Matan Hilir Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencermatan serta verifikasi data pemilih secara langsung di lapangan guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam sistem pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ketapang berupaya memastikan data pemilih yang dimiliki selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan coktas juga menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.