Berita Terkini

Apel Pagi KPU Kabupaten Ketapang, Plt Sekretaris Ingatkan PKPU Nomor 21 Tahun 2023

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (11/8/2025) di halaman kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat, dengan pembina apel Plt Sekretaris KPU Ketapang, Endo Wahyudi.

Dalam amanatnya, Pak Endo mengingatkan kembali pentingnya memahami Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Menurutnya, regulasi ini menjadi acuan utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi di lingkungan sekretariat.

Selain itu, Pak Endo juga menekankan penyelesaian pengisian Kertas Kerja (KK) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola organisasi. Ia berharap seluruh jajaran dapat segera menuntaskan pengisian sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Apel berlangsung tertib dan khidmat, menjadi momentum penguatan kedisiplinan serta pengingat komitmen kerja bersama demi mendukung kelancaran seluruh program KPU Kabupaten Ketapang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali