Berita Terkini

DIUMUMKAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang telah ditetapkan KPU Ketapang dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 15 Oktober  2020 kemarin akan segera digeser ke kecamatan hingga ke desa/kelurahan untuk diumumkan secara terbuka agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat. DPT yang berisi nama  pemilih, jenis kelamin, NKK, NIK dan elemen penting lainnya saat ini telah dicetak atau digandakan dan siap untuk didistribusikan ke PPS melalui PPK, dipastikan pada 26 Oktober ini sudah sampai di tingkat PPS. Masa pengumuman dimulai pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020, DPT diumumkan di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat seperti di Kantor desa/kelurahan ataupun tempat strategis lainnya dan pada saat pemungutan suara 9 Desember DPT akan ditempel di setiap TPS.   Untuk melindungi data setiap pemilih, sesuai dengan ketentuan bahwa NIK tidak ditampilkan secara utuh dan delapan angka terakhir diberi tanda bintang (*) dengan tujuan untuk melindungi data pribadi pemilih. 

 Kasubbag Data Program Sekretariat KPU Ketapang, Endo Wahyudi mengutarakan “ DPT Kabupaten Ketapang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan sebanyak  349.837 pemilh yang terdiri dari 180.921 pemilih laki-laki dan 168.916 pemilih perempuan yang tersebar di 1.142 TPS dengan jumlah pemilih di setiap TPS maksimal sebanyak 500 pemilih. Proses penetapan menjadi DPT telah melewati waktu yang cukup panjang dan sesuai dengan tahapan, beberapa tahapan krusial yang diawali dengan penyusunan daftar pemilih pada 15 Juni 2020, coklit (pencocokan dan penelitian) pada 15 Juli hingga 13 Agustus kemudian menjadi daftar pemilih sementara (DPS)  hingga ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 15 Oktober 2020”.

 “Koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang dan lembaga pemasyarakatan intensif dilakukan untuk menjadikan DPT berkualitas dan valid, kebijakan ini dilakukan dalam upaya menjamin hak konstitusi masyarakat dalam Pilkada”, kata Endo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 196 kali