Berita Terkini

FGD Penyelenggaraan Pemilu 2019

KETAPANG – Mewujudkan pemilihan umum yang berkuaitas tahun 2019, Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Ketapang menggelar Focus Group Discussion, Sabtu (21/10). Kegiatan  di Ball Room Hotel Onyx Ketapang ini dihadiri perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, tokoh agama dan stakeholder lainnya.

Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Ketapang Jabidi Erwan mengatakan

FGD) atau diskusi kelompok terfokus mengenai Pemilu tahun 2019 dan berbagai regulasinya. Dikatakannya, dalam diskusi ini KPU menghadirkan berbagai tokoh masyarakat, LSM, organisasi wanita, tokoh agama, politikus, birokrat hingga akademisi.

“Mengapa perlu ada diskusi, karena penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 tahapan sudah berlangsung. Tujuan yang ingin dicapai menuju Pemilu yang berkualitas,” katanya.

Ia menyebutkan adapun persoalan yang dibahas yakni mengupas mengenai Pemilu tahun 2019 dengan berbagai regulasinya dari berbagai aspek. Sebut dia, narasumber yang menyampaikan materi Mengapa Mesti Pemilu oleh Direktur AMKI Ketapang Suriansyah, kemudian Kartono Nuryadi anggota KPU Ketapang yang mengupas Tahapan Pemilu  dan regulasinya UU nomor 7 tahun 2017.

“Mengenai aturan penyelenggaraan pemiu ada berbagai perubahan yang krusial seperti  kedudukan Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi permanen. Selain itu, komposisi penyelenggara Ad hoc (PPK) yang berkurang menjadi 3 orang ataupun  proses penetapan daerah pemilihan maupun perolehan kursi dan penetapan calon terpilih,” jelas Jabidi.

Lanjut Jabidi, sedangkan Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti mengangkat tema mengenai partisipasi masyarakat. Kata Jabidi, yakni mengulas rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2014.

“Karena berdasarkan hasil penelitian pada Pemilu tahun 2014,  masih tingginya masyarakat yang terdaftar tidak menggunakan hak politiknya. Kondisi ini, menyebabkan Ketapang  terendah kedua di Provinsi Kalimantan Barat angka partisipasi pemilih,” ungkapnya.

Jabidi mengatakan hasil FGD ini akan dijadikan bahan masukan atau rekomendasi teknis agar penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi lebih baik. “Semoga pada Pemilu 2019, diharapkan penyelenggaraanya  berkualitas dan berintegritas dan memang menjadi komitmen  KPU sebagai penyelenggara,” pungkasnya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 410 kali