FGD Penyelenggaraan Pemilu 2019
KETAPANG – Mewujudkan pemilihan umum yang berkuaitas tahun 2019, Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Ketapang menggelar Focus Group Discussion, Sabtu (21/10). Kegiatan di Ball Room Hotel Onyx Ketapang ini dihadiri perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, tokoh agama dan stakeholder lainnya.
Kasubag
Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Ketapang Jabidi Erwan
mengatakan
FGD)
atau diskusi kelompok terfokus mengenai Pemilu tahun 2019 dan berbagai
regulasinya. Dikatakannya, dalam diskusi ini KPU menghadirkan berbagai tokoh masyarakat, LSM, organisasi wanita, tokoh
agama, politikus, birokrat hingga akademisi.
“Mengapa perlu ada diskusi, karena penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 tahapan sudah berlangsung. Tujuan yang ingin dicapai menuju Pemilu yang berkualitas,†katanya.
Ia menyebutkan adapun persoalan yang dibahas yakni mengupas mengenai Pemilu tahun 2019 dengan berbagai regulasinya dari berbagai
aspek. Sebut dia, narasumber yang menyampaikan materi Mengapa Mesti Pemilu oleh Direktur AMKI Ketapang
Suriansyah, kemudian Kartono Nuryadi
anggota KPU Ketapang yang mengupas Tahapan
Pemilu dan regulasinya UU nomor 7 tahun 2017.
“Mengenai aturan penyelenggaraan pemiu ada berbagai perubahan yang krusial seperti
kedudukan Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi permanen. Selain itu,
komposisi penyelenggara Ad hoc (PPK) yang berkurang
menjadi 3 orang ataupun proses penetapan
daerah pemilihan maupun perolehan kursi dan penetapan calon terpilih,†jelas Jabidi.
Lanjut Jabidi, sedangkan Anggota
KPU Ketapang Alkap Pasti mengangkat tema mengenai
partisipasi masyarakat. Kata Jabidi,
yakni mengulas rendahnya partisipasi masyarakat dalam
Pemilu tahun 2014.
“Karena berdasarkan hasil penelitian pada Pemilu tahun 2014, masih
tingginya masyarakat yang terdaftar tidak menggunakan hak politiknya. Kondisi ini, menyebabkan Ketapang
terendah kedua di Provinsi Kalimantan Barat angka partisipasi pemilih,â€
ungkapnya.
Jabidi mengatakan hasil FGD
ini akan dijadikan bahan masukan atau rekomendasi teknis agar penyelenggaraan
Pemilu 2019 menjadi lebih baik. “Semoga pada Pemilu 2019, diharapkan penyelenggaraanya berkualitas dan berintegritas
dan memang menjadi komitmen KPU sebagai
penyelenggara,†pungkasnya.