Ketua KPU Kabupaten Ketapang Sambut Kunjungan Silaturahmi Penyandang Disabilitas Asal Medan & Pontianak
Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Ahmad Shidiq, menerima kunjungan istimewa dari dua penyandang disabilitas, Roni Mulawarman asal Medan, Sumatera Utara, dan Agustin Muhartaty asal Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (2/7/2025). Keduanya hadir dalam rangkaian silaturahmi ke berbagai instansi pemerintah di sejumlah daerah.
Roni Mulawarman, penyandang disabilitas rungu/tuli, menyampaikan maksud kunjungannya ke KPU Ketapang sebagai bagian dari perjalanan untuk menjalin komunikasi, meningkatkan pemahaman publik terhadap isu disabilitas, serta mengajukan permohonan surat keterangan yang mendukung aktivitas dan pengakuan dirinya dalam berbagai kunjungan resmi, baik di dalam negeri maupun mancanegara.
“Saya datang dari Medan untuk bertemu langsung dengan para pimpinan instansi, termasuk KPU Ketapang, sebagai bagian dari misi silaturahmi dan memperjuangkan akses yang setara bagi penyandang disabilitas,” ungkap Roni dalam surat permohonannya.
Dalam kunjungannya, Roni tidak sendiri. Ia didampingi oleh Agustin Muhartaty, seorang perempuan tuna rungu asal Pontianak yang juga aktif melakukan kunjungan ke lembaga-lembaga negara.
Kehadiran mereka berdua menjadi simbol solidaritas dan semangat kolaboratif antarpenyandang disabilitas dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shidiq, menyambut hangat kedatangan Roni dan Agustin. Ia menyampaikan apresiasi atas semangat keduanya dalam menyuarakan pentingnya inklusi dan kesetaraan.
“Kami merasa terhormat bisa menerima kunjungan ini. Semangat Roni dan Agustin adalah inspirasi bagi kita semua. Ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perhatian dan ruang untuk berkarya,” ujar Ahmad Shidiq.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara komunitas disabilitas dengan lembaga pemerintahan, serta meningkatkan kepedulian publik terhadap pentingnya aksesibilitas, dukungan administratif, dan pengakuan yang adil bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.