KPU Kabupaten Ketapang Catat 414.131 Pemilih pada PDPB Triwulan II 2025, Generasi Milenial Mendominasi
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah merampungkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II tahun 2025 yang berlangsung pada bulan April hingga Juni. Hasil pemutakhiran mencatat sebanyak 414.131 pemilih tersebar di 20 kecamatan.
Angka ini terdiri atas 214.020 pemilih laki-laki dan 200.111 pemilih perempuan. Pemutakhiran dilakukan untuk menjaga validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu serentak yang akan datang.
Selain memutakhirkan jumlah total pemilih, KPU Ketapang juga menyertakan data pemilih berdasarkan kategori disabilitas. Dalam PDPB Triwulan II 2025 ini, terdapat 1.416 pemilih disabilitas. Kategori disabilitas terbagi dalam enam jenis, yaitu: disabilitas fisik (501 orang), intelektual (229 orang), mental (203 orang), wicara (247 orang), rungu (63 orang), dan netra (173 orang). Kecamatan dengan jumlah pemilih disabilitas terbanyak adalah Delta Pawan (216 orang), diikuti Benua Kayong (159 orang) dan Matan Hilir Selatan (128 orang).
Dari aspek demografi, data PDPB juga mencerminkan komposisi generasi pemilih di Kabupaten Ketapang. Pemilih dari kalangan Generasi Milenial (lahir 1981–1996) mendominasi dengan jumlah 153.648 jiwa, disusul oleh Generasi Z (lahir 1997–2012) sebanyak 115.688 jiwa. Selanjutnya, Generasi X (1965–1980) berjumlah 105.036 jiwa, Baby Boomer (1946–1964) sebanyak 36.754 jiwa, dan kelompok usia tertua, Pre-Boomer (lahir sebelum 1946), berjumlah 3.005 jiwa. Data ini menunjukkan bahwa pemilih muda memiliki proporsi signifikan dalam daftar pemilih tetap di Ketapang.
Kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak masih ditempati oleh Delta Pawan, yaitu sebanyak 65.789 pemilih, yang juga menjadi kawasan dengan konsentrasi pemilih disabilitas dan kelompok usia milenial tertinggi. Menyusul di posisi kedua dan ketiga adalah Benua Kayong (33.495 pemilih) dan Kendawangan (39.011 pemilih). Sementara kecamatan dengan jumlah pemilih terendah adalah Pemahan dengan 4.349 pemilih, dan Simpang Dua sebanyak 6.966 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat telah tercatat sebagai pemilih. “PDPB tidak hanya mendata nama dan alamat, tapi juga memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan pemilih pemula tidak tertinggal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa data ini akan terus diperbarui secara triwulanan dan dapat dijadikan rujukan oleh berbagai pihak, baik untuk keperluan penyelenggaraan pemilu maupun perencanaan pembangunan daerah berbasis kependudukan.
KPU Ketapang mengimbau masyarakat yang belum tercantum atau mengalami perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status sipil, atau perubahan status disabilitas, untuk segera melapor ke KPU melalui mekanisme Formulir Tanggapan PDPB. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id.
Dengan data yang semakin akurat dan inklusif, diharapkan proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih partisipatif dan representatif, mencerminkan suara seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Infografis lainnya terkait data dapat cek di Medsos KPU Kabupaten Ketapang: Instagram, Facebook, TikTok.
(Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Yakobus Dapi)