Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Koordinasi Daftar Pemilih Meninggal Dunia Hasil Sinkronisasi KPU RI dan DP4 dengan BPS Ketapang

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ketapang pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Koordinasi yang berlangsung di kantor BPS Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi oleh operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sadikin dan Tri Indah Wulandari. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPS Ketapang Agus Hartanto. 

Dalam rapat tersebut, KPU Ketapang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih yang meninggal dunia oleh KPU RI dengan data dari Kementerian Dalam Negeri, telah diturunkan informasi bahwa terdapat 67 pemilih yang masuk dalam kategori meninggal dunia. Sumber data tersebut berasal dari BPS dan telah disampaikan secara by name.

KPU Ketapang mengusulkan agar data tersebut dapat disandingkan terlebih dahulu dengan database BPS Ketapang untuk memastikan keakuratannya. Apabila telah ditemukan padanannya, data tersebut akan dijadikan bahan untuk dilakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) terbatas ke lapangan guna memastikan pemilih yang bersangkutan benar-benar tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena telah meninggal dunia.

Ketua KPU Ketapang menyampaikan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Koordinasi ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk memastikan daftar pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Kabupaten Ketapang akan terus melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui kolaborasi aktif dengan berbagai pihak terkait, termasuk BPS, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali