KPU Kabupaten Ketapang Ikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025, Upaya Pertahankan Opini WTP
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 2301/KU.03.2-SD/02/2025 tanggal 11 Juli 2025, yang menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi, penyusunan, dan penyampaian laporan keuangan sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Aklap) KPU RI Aminsyah, kemudian dilanjutkan paparan Kabag Barang Milik Negara (BMN) Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN, Syaiful Bahri. Selama kegiatan, peserta mendapatkan arahan teknis serta pemantapan proses rekonsiliasi internal dan pelaporan aset yang menjadi elemen penting dalam penyusunan laporan keuangan semesteran.
KPU Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan tersebut secara lengkap dengan menghadirkan unsur penting dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan. Turut hadir dalam rakor ini Plh. Sekretaris Endo Wahyudi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari, serta Pejabat Pembuat Komitmen.
Selain itu, turut hadir Bendahara Pengeluaran atau BPP Pemilihan Gubernur dan BPP Pemilihan Bupati/Walikota, Operator GL dan Pelaporan, serta Operator Aset/BMN di lingkungan satuan kerja KPU Ketapang.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat terhadap mekanisme penyusunan laporan keuangan, khususnya dalam semester pertama tahun 2025. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kualitas laporan keuangan semakin meningkat dan dapat mempertahankan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPU Ketapang menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan tata kelola keuangan lembaga.