Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Rakor Persiapan Coklit Terbatas dan Tindak Lanjut Data Ganda PDPB Triwulan III

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) dan Tindak Lanjut Data Ganda dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara daring pada Rabu (20/8/2025).

Dari KPU Ketapang, rakor diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi bersama Operator Sidalih, M. Sadikin. Rakor membahas sejumlah agenda penting, diantaranya pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang akan digelar secara serentak di seluruh Kalimantan Barat mulai 26 Agustus 2025, laporan sementara terkait temuan data ganda pada TW III, serta tindak lanjut eksekusi terhadap data pemilih baru maupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Peserta rakor terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Melalui kegiatan ini, KPU Kalimantan Barat menegaskan pentingnya sinergi antar-satuan kerja dalam memastikan validitas data pemilih. Pelaksanaan Coklit Terbatas diharapkan mampu memperkuat kualitas daftar pemilih, sekaligus meminimalisir adanya data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga proses penyelenggaraan pemilu semakin akurat dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali