KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan dalam rangka Rapat koordinasi ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang di Jalan RM. Sudiono, Rabu (18/6/2025) pagi WIB, dalam rangka proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025.
Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten, tidak hanya dengan Bawaslu Kabupaten akan tetapi juga dengan beberapa Lembaga dan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Ketapang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi oleh Sekretaris KPU Ketapang Ahmad Wajidi, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi, Operator Sidalih bersama jajaran sekretariat. Rombongan disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, bersama dua anggota Bawaslu Kabupaten, Jami Surahman dan Ari As'ari.
Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Ketapang memaparkan serangkaian proses kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penurunan data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke tingkat kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Ketapang.
KPU Kabupaten Ketapang juga telah melakukan klasifikasi terhadap data pemilih berdasarkan beberapa kategori, yakni pemilih ganda, pemilih meninggal, pemilih pindah keluar dan masuk, potensi pemilih baru, serta data yang tidak padan. Dari hasil klasifikasi tersebut, tercatat total sebanyak 39.470 pemilih masuk dalam daftar evaluasi yang disusun dalam bentuk rekapitulasi dan disampaikan sebagai bahan diskusi bersama Bawaslu Kabupaten.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu.
Selain memastikan validitas data, kegiatan ini juga bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordiansi yang efektif demi mendukung data pemilih yang lebih berkualitas.
(Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Redi Ardianto)