Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan SDM Polres Ketapang Terkait PDPB 2025 untuk Input Pemilih Purnawirawan POLRI ke Sidalih

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan koordinasi dengan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Ketapang pada Kamis, 19 Juni 2025, guna mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Mapolres Ketapang, Jalan Brigjen Katamso No. 1, dan disambut langsung oleh Kabag SDM Polres Ketapang, IPTU Suhud Tri Haryatmo.

Rombongan KPU dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Koordinasi ini secara khusus membahas permohonan penyampaian data anggota Polri yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tepatnya pada pasal 17 ayat 3, bahwa purnawirawan Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil dikategorikan sebagai pemilih baru dan berhak masuk dalam daftar pemilih. Untuk itu, KPU Kabupaten Ketapang memohon dukungan dari Bagian SDM Polres Ketapang untuk menyerahkan data purnawirawan melalui formulir yang telah disediakan.

Selanjutnya, data yang diterima akan diproses dan diinput ke dalam Sidalih sebagai bagian dari mekanisme Tanggapan dan Masukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat, termasuk purnawirawan POLRI, tercatat secara resmi dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Ketapang juga telah menjalin koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ketapang pada 18 Juni 2025 dalam rangka pelaksanaan PDPB. Rangkaian koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU untuk membangun kolaborasi lintas lembaga guna memastikan keakuratan data pemilih dan merupakan bagian dari peningkatan partisipasi publik.

(Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali