KPU Kabupaten Ketapang Koordinasi dengan Wabup Ketapang Tindaklanjut Rencana Kajian Teknis Penataan Dapil
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir pada Senin (11/8/2025) sebagai tindak lanjut dari perencanaan kajian teknis penataan daerah pemilihan (dapil) dan aloaksi kursi.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Ketapang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi Plt Sekretaris Endo Wahyudi, serta Anggota KPU Ahmad Saufi, sementara untuk Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Umum pada pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.
Wakil Bupati Ketapang menyambut baik langkah koordinasi ini dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan berupa kajian teknis terkait penataan dapil, yaitu dengan memfasilitasi tempat pada ruang pertemuan di Kantor Bupati Ketapang. Terkait dengan kegiatan ini juga akan dilakukan Analisa pertumbuhan jumlah penduduk sebagai bahan dasar dalam melakukan penataan dapil.
Adapun tujuan dilakukan Kajian Teknis ini, disamping untuk mengevaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada pemilu sebelumnya serta menjadi masukan untuk perbaikan pada Pemilu berikutnya, juga menjaring masukan dalam rangka pembahasan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian proses kajian teknis yang akan melibatkan berbagai pihak terkait, dengan harapan hasil penataan dapil nantinya dapat mencerminkan prinsip demokrasi yang berkeadilan dan inklusif.