Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Lantik 100 Orang Anggota PPK

Rabu (04/01) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ketapang dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.

Sebanyak 100 orang PPK dari 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang mengikuti acara pelantikan yang bertempat di Ballroom Hotel Aston Ketapang mulai pukul 15.30 WIB. 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin, S.Sos.I, menegaskan 2 hal penting yang menjadi PPK pegangan dalam bertugas.

“Yang pertama saudara harus bekerja sesuai dengan tahapan Pemilu yang sudah diatur oleh KPU RI."  Tedi menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu, tugas lainnya ialah juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten.


"Yang kedua, saudara-saudara harus memiliki integritas yang baik. Integritas ini penting sebagai pedoman sikap saudara dalam bertugas nantinya. Kemudian yang terakhir saudara harus independen. Ini ditunjukan saudara dengan tidak berpihak kepada pihak manapun dan juga harus bebas intervensi."


Dalam pelantikan ini, hadir seluruh Komisioner KPU Kabupaten Ketapang, Bupati Ketapang yang diwakili asisten I, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, serta Kabag Tata Pemerintah Sekretaris Daerah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 262 kali