Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Terima Kunjungan Koordinasi Bawaslu Ketapang untuk Persiapan Coklit PDPB

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang dalam rangka persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (coktas) terhadap data meninggal pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak yang akan dimulai pada 26 Agustus 2025.

Koordinasi dari Bawaslu dipimpin Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Hardi Maraden, bersama Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Fahrudin, Kasubbag Pengawasan Medya Fahrurrazi, serta staf pencegahan Fransiskus Abun.

Kedatangan mereka disambut langsung Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yang juga anggota KPU Ketapang Abdul Hakim, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Endo Wahyudi, dan staf M. Sadikin.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah teknis menjelang pelaksanaan coklit terbatas (coktas) serentak, termasuk memastikan kesiapan PDPB di lapangan, serta koordinasi pengawasan agar pelaksanaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Bawaslu. Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya KPU dan Bawaslu Ketapang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Sebagai informasi, KPU Ketapang akan melaksanakan kegiatan Coklit Serentak (Coktas) di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan dengan menggunakan data hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI ke kabupaten/kota, yaitu data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali