KPU Ketapang Buka Pendaftaran Pemantau
KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2015. “Pendaftaran pemantau dimulai 1 Mei dan berakhir pada 2 November 2015,†kata Alkap Pasti Komisioner KPU Kabupaten Ketapang Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di ruang kerjanya, kemarin.
Ia mengatakan syarat umum untuk menjadi pemantau pemilihan adalah bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten. Dikatakannya, yang boleh menjadi pemantau meliputi organisasi kemasyarakatan pemantau pemilihan dari dalam negeri yang terdaftar di pemerintah maupun lembaga pemantau Pemilihan dari negara asing.
“Menjadi pemantau pemilihan Bupati, calon pemantau mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan KPU Kabupaten. Kemudian Pemantau Pemilihan mengembalikan formulir pendaftaran kepada KPU Kabupaten dengan menyerahkan kelengkapan administrasi,†paparnya.
Alkap menyebutkan kelengkapan administrasi meliputi profil organisasi lembaga, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi anggota pemantau pemilihan di Kabupaten dan kecamatan, rencana dan jadwal kegiatan pemantauan serta daerah yang ingin dipantau, nama, alamat dan pekerjaan pengurus lembaga pemantau, pas poto terbaru pengurus lembaga pemantau serta sumber dana. Sebutnya, KPU Kabupaten Ketapang akan memverikasi calon pemantau.
“Pemantau yang memenuhi persyaratan diberi tanda terdaftar sebagai pemantau Pemilihan serta mendapatkan sertifikat akreditasi dari KPU Kabupaten. Sedangkan Pemantau yang tidak memenuhi persyaratan, tidak diberi tanda terdaftar sebagai pemantau Pemilihan,†ungkap Alkap.
Ia mengemukakanformulir pendaftaran dapat diperoleh di KPU Kabupaten Ketapang. Dikatakannya, dokumen Pendaftaran pemantau dapat disampaikan langsung kepada KPU Kabupaten Ketapang atau melalui jasa pengiriman.
“Dalam mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2015 yang berkualitas tentunya tidak terlepas dari peranan semua pihak. Mudah-mudahan ada lembaga mendaftar untuk melakukan pemantauan pesta demokrasi yang dihelat serentak pada 9 Desember 2015,†harap Alkap.
Bagikan:
Telah dilihat 520 kali