Berita Terkini

KPU Ketapang Gelar Apel Rutin, Amanat Sampaikan Pentingnya Rekapitulasi Administrasi Pascapilkada dan Pelayanan Publik

Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Apel Rutin pada Senin (23/6/2025), yang berlangsung di halaman kantor KPU. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, para anggota, serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Bertindak sebagai pembina apel adalah Anggota KPU, Epha Sapawi.

Dalam amanatnya, Epha menegaskan pentingnya melakukan penataan dan rekapitulasi administrasi serta seluruh data terkait tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, meskipun tahapan inti telah usai, tanggung jawab KPU belum selesai.

Berbagai kebutuhan data dan dokumen dari partai politik, masyarakat, maupun lembaga terkait akan terus berdatangan, sehingga penting bagi seluruh jajaran untuk memastikan kelengkapan, ketertiban, dan aksesibilitas dokumen tersebut.

Epha juga menekankan bahwa KPU sebagai lembaga negara bukan hanya penyelenggara teknis pemilu, tetapi juga instansi pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap pegawai di lingkungan KPU Ketapang diingatkan untuk senantiasa menerapkan prinsip pelayanan prima, salah satunya dengan budaya senyum, salam, dan sapa dalam melayani masyarakat.

Melalui kegiatan apel rutin ini, KPU Kabupaten Ketapang terus mendorong disiplin kerja, komunikasi internal, dan konsolidasi kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya, sekaligus membangun citra KPU sebagai institusi yang profesional, terbuka, dan ramah terhadap publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali