Berita Terkini

KPU LAKSANAKAN RAKOR DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III

Halo #sahabatpemilih

KPU Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan lll sebagai bentuk tindaklanjut surat KPU RI Nomor 366 2021.

Rapat Koordinasi dilaksanakan pada hari selasa 5 Oktober 2021 pukul 08.30 WIB s/d selesai bertempat di aula KPU Kabupaten Ketapang.

Peserta rakor dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Ketapang, pimpinan PARPOL Kabupaten Ketapang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Ketapang dan Kodim 1203 Ketapang.

Adapun hasil rakor tersebut merekap sejumlah pemilih yang telah di mutakhirkan oleh KPU Kabupaten Ketapang sebanyak 351.962 pemilih dengan jumlah pemilih laki" sebanyak 181.978 dan pemilih perempuan sebanyak 169.984 tersebar di 20 Kecamatan serta 262 Desa/Kelurahan.

Jumlah pemutakhiran dengan kategori tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal sebanyak 29 orang dan pemilih baru sebanyak 15 orang.

Pada saat rakor KPU Kabupaten Ketapang menerima sejumlah masukan dari beberapa pihak yang hadir dan saran perbaikan DPB dari Bawaslu Kabupaten Ketapang.

KPU memandang positif formula yang disampaikan demi menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Keluarga besar KPU mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua lapisan masyarakat dalam berperan aktif membantu proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini.

Harapan kedepan masyarakat terus memantau dan aktif dalam memberikan masukan terkait data pemilih yang ada di Kabupaten Ketapang dengan Melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih serta jika terdapat elemen data yang tidak valid.

Sebagai informasi tambahan, #sahabat pemilih bisa memberikan masukan dan tanggapan dengan datang ke Kantor KPU Kabupaten Ketapang atau secara online dengan mengakses link kpu-ketapangkab.go.id/dpt

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 184 kali