Berita Terkini

KPU Sosialisasi kepada Panwas dan DISDUKCAPIL

KETAPANG – Daftar pemilih merupakan elemen terpenting dalam pelaksanaan Pemilu, terlebih dalam tahun 2018 mendatang Kalimantan Barat akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung. Untuk itu KPU Kabupaten Ketapang melakukan Diseminasi dan Sosialisasi layanan data pemilih berkelanjutan kepada Panwas Kabupaten Ketapang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ketapang. “Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka persiapan dan koordinasi dengan Panwas Kabupaten dan Disdukcapil  untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas”  ujar Ketua KPU Ronny Irawan.  Ia menyebutkan hasil evaluasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015 yang lalu ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan dalam kaitan pemutakhiran daftar pemilih, diantaranya PILKADA tahun ini mewajibkan pendataan berdasarkan KTP elektronik atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat.

Dalam sosialisasi tersebut DISDUKCAPIL Ketapang akan akan membantu KPU guna mewujudkan daftar pemilih berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali