Pengumuman/SE

Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan 2024 KPU Kabupaten Ketapang, Batas Akhir Penawaran Pukul 14.00 WIB 13 Agustus 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengumumkan pelaksanaan lelang non-eksekusi wajib berupa barang milik negara, yaitu barang persediaan pasca Pemilihan 2024. Lelang ini dilakukan secara terbuka melalui sistem e-Auction Open Bidding bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak. Barang yang dilelang berupa kotak suara dan bilik suara, dengan nilai limit sebesar Rp6.873.600 dan uang jaminan Rp3.436.800.

Lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB sesuai waktu server. Proses penawaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi www.lelang.go.id. Masyarakat atau badan usaha yang berminat diwajibkan memiliki akun pada sistem lelang dan menyetor uang jaminan ke rekening virtual account yang diterbitkan oleh KPKNL Pontianak paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Informasi lebih lanjut mengenai barang lelang dapat diperoleh langsung di Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Jalan S. Parman No. 90, Delta Pawan, atau melalui kontak resmi yang disediakan. Download file pengumuman lelang via tautan https://bit.ly/Pengumum_lelang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali