Pelamar PPK/PPS Penuhi KPU Ketapang
KETAPANG-Hari terakhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara, Selasa (17/10) kemarin, sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang dipenuhi pelamar. Pantauan petugas jaga, hampir 30 orang menyerahkan langsung kepada panitia seleksi PPK/PPS Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2019.
Plh
Sekretaris KPU Ketapang Jabidi Erwan mengatakan masyarakat yang memasukkan
formulir pendaftaran langsung ke sekretariat umumnya berada di sekitar kota. Dikatakannya,
ada sebagian pendaftar juga berasal dari kecamatan perhuluan yang kebetulan
berada di ibukota kabupaten.
“Dengan
berakhirnya masa pendaftaran, panitia juga akan mengambil berkas atau dokumen
di kecamatan-kecamatan yang belum diserahkan ke KPU Ketapang. Kalau tidak ada
halangan tanggal 18 Oktober 2017, kami sudah mengambil semua berkas,†jelasnya.
Jabidi
yang juga Kasubbag TPP dan Hupmas ini mengatakan pendaftaran yang dimulai 13
oktober dan berakhir hari ini (kemarin, red). Ia bersyukur, cukup banyak atau
antusiasme warga untuk menjadi penyelenggara Pemilu.
“Sejak
dibukanya pendaftaran telah banyak datang untuk memperoleh informasi
persyaratan calon anggota PPK dan PPS di kantor.Calon anggota PPK-PPS silih
berganti datang ke sini untuk mengetahui persyaratan dan mengambil formulir
pendaftaran, baik dari kalangan muda sampai yang agak tua,†ungkap Jabidi.
Ia
menegaskan didalam persyaratan telah diterangkan bahwa calon anggota PPK-PPS
memiliki batas usia minimal 17 tahun dan pendidikan paling rendah
SLTA/sederajat serta tidak terdaftar di partai poitik. Tegasnya, dalam
persyaratan sudah jelas, siapa saja boleh mendaftar, asalkan memenuhi
persyaratan yang tertera di papan pengumuman.
“Mudah-mudahan
seleksi PPK/PPS nantinya berjalan lancar. Sehingga kami mendapatkan personal
yang mampu menjadi penyelanggara sesuai dengan azas penyelenggaraan pemilu,â€
harapnya. (Zac)