Berita Terkini

Pelamar PPK/PPS Penuhi KPU Ketapang

KETAPANG-Hari terakhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara, Selasa (17/10) kemarin, sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang dipenuhi pelamar. Pantauan petugas jaga, hampir 30 orang menyerahkan langsung kepada panitia seleksi PPK/PPS Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2019.

Plh Sekretaris KPU Ketapang Jabidi Erwan mengatakan masyarakat yang memasukkan formulir pendaftaran langsung ke sekretariat umumnya berada di sekitar kota. Dikatakannya, ada sebagian pendaftar juga berasal dari kecamatan perhuluan yang kebetulan berada di ibukota kabupaten.

“Dengan berakhirnya masa pendaftaran, panitia juga akan mengambil berkas atau dokumen di kecamatan-kecamatan yang belum diserahkan ke KPU Ketapang. Kalau tidak ada halangan tanggal 18 Oktober 2017, kami sudah mengambil semua berkas,” jelasnya.

Jabidi yang juga Kasubbag TPP dan Hupmas ini mengatakan pendaftaran yang dimulai 13 oktober dan berakhir hari ini (kemarin, red). Ia bersyukur, cukup banyak atau antusiasme warga untuk menjadi penyelenggara Pemilu.

“Sejak dibukanya pendaftaran telah banyak datang untuk memperoleh informasi persyaratan calon anggota PPK dan PPS di kantor.Calon anggota PPK-PPS silih berganti datang ke sini untuk mengetahui persyaratan dan mengambil formulir pendaftaran, baik dari kalangan muda sampai yang agak tua,” ungkap Jabidi.

Ia menegaskan didalam persyaratan telah diterangkan bahwa calon anggota PPK-PPS memiliki batas usia minimal 17 tahun dan pendidikan paling rendah SLTA/sederajat serta tidak terdaftar di partai poitik. Tegasnya, dalam persyaratan sudah jelas, siapa saja boleh mendaftar, asalkan memenuhi persyaratan yang tertera di papan pengumuman.

“Mudah-mudahan seleksi PPK/PPS nantinya berjalan lancar. Sehingga kami mendapatkan personal yang mampu menjadi penyelanggara sesuai dengan azas penyelenggaraan pemilu,” harapnya. (Zac)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 510 kali