Berita Terkini

Pencalonan Pilbup Gunakan Sistim Aplikasi

KETAPANG - Proses pencalonan  dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini menggunakan sistim aplikasi. Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Kartono Nuryadi, kemarin, mengatakan penggunaan aplikasi ini bertujuan agar semua peserta dapat terlayani secara optimal  dan dapat mempermudah proses administrasi pencalonan.

“Sistim ini baru pertama kali dilakukan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati. Pada periode sebelumnya tidak pernah digunakan sistim aplikasi,” katanya.

Ia menyebutkan sistim aplikasi ini telah diperkenalkan oleh KPU RI dalam kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung di Jakarta. Menurutnya, sistim aplikasi ini punya kelebihan dalam membantu KPU Kabupaten dan peserta pemilihan baik dari partai politik maupun perseorangan terutama dalam pengisian formulir pencalonan.

“Bagi KPU yang menyelenggarakan, sistim ini merupakan bentuk peningkatkan kualitas pelayanan kepada pihak yang menjadi peserta pemilihan. Tentu saja dalam memberikan kemudahan kepada para peserta,” ungkap Kartono.

Pria bertubuh gempal ini mengatakan pencalonan merupakan proses yang cukup krusial dan perlu perhatian khusus. Kartono mengungkapkan dalam waktu dekat KPU Kabupaten Ketapang akan mensosialisasikan sistim ini kepada pimpinan Parpol di daerah agar dapat mempersiapkan dalam proses pencalonan nanti.

“Karena Parpol di tingkat pusat sudah disosialisasikan oleh KPU RI bersamaan pada kegiatan Bimtek tersebut. Sosialisasi di tingkat Kabupaten  rencananya akan dilaksanakan pada 28 Mei ini,” paparnya.

Kartono menyebutkan KPU Kabupaten akan membantu dan memandu operator peserta pemilihan untuk menggunakan sistim aplikasi ini. Sebutnya, seperti pengisian formulir karena dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU Kabupaten dapat berupa hard copy maupun soft copy.

“Semoga saja dengan adanya aplikasi ini mempercepat pelayanan kepada peserta pemilihan bupati dan wakil bupati. Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti,” harapnya.(*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 457 kali