Pendidikan Demokrasi SMAN 1 MHU
KETAPANG - Upaya meningkatkan partispasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum Ketapang memberikan pendidikan demokrasi kepada siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Matan Hilir Utara. Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (26/9), diikuti sekitar 30 pelajar didampingi para guru di sekolah tersebut.
Anggota KPU Ketapang Alkap Pasti, kemarin, mengatakan penanaman nilai-nilai
demokrasi kepada para siswa ini merupakan bagian dari program pendidikan
pemilih. Dikatakannya,
program ini merupakan salah satu kegiatan dari rumah pintar pemilu yang
bertujuan untuk memberikan pendidikan demokrasi yang jelas dan terarah kepada
siswa-siswi tentang bagaimana cara
berdemokrasi dengan baik dan berintegritas.
“Beberapa hal yang
menjadi output dari program yang
dilakukan. Adapun harapan dari
kegiatan ini yakni
menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini, memahami hak dan kewajiban
sebagai warga negara secara baik dan
secara bijak mampu menentukan sikap dan aktivitas mereka sebagai pemilih pemula,†katanya.
Menurutnya, kelas
Pemilu ini merupakan salah satu aktivitas pendidikan pemilih dan proses pembelajaran untuk memahami demokrasi. Alkap mengemukakan apalagi
saat ini telah memasuki tahapan Pilkada Gubernur 2018 dan Pemilu 2019.
“Penyampaian informasi sejak dini maupun pendidikan demokrasi kepada
pemilih pemula diharapkan partisipasi masyarakat tinggi dan kualitas Pemilu
akan semakin baik. Apalagi
ilmu yang diperoleh di sekolah melalui pendidikan kewarganegaraan dapat
disandingkan dengan pendidikan demokrasi yang diberikan KPU,†paparnya.
Alkap mengemukakan menciptakan
pemilih cerdas dan memperkuat demokrasi, kegiatan ini
akan terus dilakukan untuk menyasar para pelajar. Pria murah senyum ini mengatakana pelajar sebagai pemilih pemula
selalu menjadi objek politik.
“Mereka hanya dilirik untuk hitungan perolehan
suara saja, hal ini tentu mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pendidikan
politik. Salah satu fakta yang masih ditemui, masih didapatinya pemilih yang sekedar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu maupun
Pilkada tanpa diikuti kesadaran dan kepahaman
tentang esensi Pemilu. Oleh karena itu KPU secara hierarki sebagai
penyelenggara Pemilu/Pilkada menginginkan agar pelajar juga menjadi subjek pendidikan
politik itu sendiri,†terang Alkap. (*)