Penguatan PPID, KPU Kabupaten Ketapang Ikut Sosialisasi Peningkatan Layanan Informasi Publik yang Digelar KPU RI
Ketapang, kab-ketapang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU seluruh Indonesia.
KPU Kabupaten Ketapang diwakili oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Leni, serta CPNS Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Yakobus Dapi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang dikelola melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sosialisasi ini dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI, Eberta Kawima, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyediaan akses informasi yang mudah, ramah, dan sesuai prosedur.
Ia menyampaikan bahwa satuan kerja (satker) KPU di semua tingkatan harus memastikan tersedianya ruang layanan informasi, petugas yang siap melayani, serta alur permohonan informasi yang jelas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kawima juga mengingatkan bahwa dalam memberikan layanan informasi, KPU harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan dan perlindungan data pribadi.
Hal ini untuk memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan data.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran, serta seluruh operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag dari KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Ketapang memperkuat perannya sebagai institusi publik yang terbuka, profesional, dan akuntabel, serta terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Parmas dan SDM KPU Ketapang/Yakobus Dapi | Foto/Riska Pramanda)