Berita Terkini

Perlu Ruang Khusus Arsip

KETAPANG – Upaya melakukan penataan dan pemeliharaan terhadap arsip-arsip Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang membutuhkan ruangan khusus. Hal ini dikatakan Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Wajidi, Jumat (2/9), di ruang kerjanya.

“Beberapa hari lalu KPU telah menjalin kerja sama dengan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Ketapang melakukan penilaian arsip-arsip Pemilu. Penilaian arsip ini dilakukan untuk menyelamatkan arsip maupun sedikit mengurangi  banyaknya arsip yang tersimpan dengan memperhatikan ruang kantor dikarenakan belum ada ruangan khusus penyimpanan,” katanya.

Wajidi mengatakan menyadari akan pentingnya arsip, agar dapat dipergunakan secara efektif mesti dilakukan penataan yang baik dan benar. Menurutnya, sehingga sewaktu-waktu diperlukan dapat dengan mudah ditemukan karena arsip merupakan rekaman informasi tentang aktivitas dan kegiatan organisasi.

“Apalagi arsip KPU ini terbagi menjadi dua jenis yakni arsip substantif dan arsip fasilitatif  non kepegawaian dan non keuangan. Kedua jenis arsip ini terkait secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan Pemilu maupun Pilkada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan arsip ini mesti dikelola, dipelihara, dirawat dan ditata dengan sistematis berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU maupun ANRI. Wajidi menyebutkan dalam penilaian dan penataan arsip ini memperhatikan prosedur dan mekanismenya.

“Penilaian dan penataan mesti ditangani oleh SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang arsip (arsiparis). Kerja sama dengan Kantor Perpusarda ini lantaran KPU Kabupaten Ketapang memang belum memiliki tenaga arsiparis,” ungkap Wajidi.

Pria murah senyum ini mengakui memang dalam pemeliharaan arsip ini KPU Kabupaten Ketapang belum memiliki ruangan standard  dan memadai untuk penyimpanan arsip. Dikatakannya, ruang khusus penyimpanan agar terhindar dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan arsip tersebut menjadi rusak.

“Namun setidaknya upaya yang telah dilakukan  hingga kini adalah semaksimal mungkin melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan.  Agar arsip-arsip tersebut dapat diselamatkan baik dari segi keutuhan fisik maupun dari segi informasinya.”

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 483 kali