Pleno Tingkat Kabupaten Martin-Suprapto Meraih Suara Terbanyak
KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang telah melakukan rapat pleno
rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada Kamis (17/12). Rapat yang dihadiri oleh semua saksi pasangan calon
diikuti juga oleh seluruh PPK se-kabupaten Ketapang, Panwaslih Kabupaten
Ketapang beserta jajarannya serta para undangan. Rapat pleno terbuka ini juga
dihadiri oleh Pj. Bupati Ketapang yang diwakili asisten II, Kapolres Ketapang dan
Dandim 1203 Ketapang.
Rapat pleno terbuka dimulai
pukul 09.00 yang berjalan relatif lancar ini diwarnai beberapa interupsi dari
saksi pasangan calon No.3 karena panwas tidak cermat dalam membuat rekomendasi
terhadap temuan timnya dilapangan.
Dalam pembukaan rapat
pleno Ketua KPU Ronny Irawan menjelaskan bahwa Rapat pleno hari ini adalah
dalam kepentingan melakukan rekap terhadap form DA1 dari semua kecamatan yang
ada di Ketapang.
Rapat yang ditutup pukul
15.00 WIB dihasilkan sebagai berikut
|
NO. |
NAMA
PASANGAN CALON |
jumlah
akhir |
|
1 |
Martin Rantan, S.H. dan Drs. Suprapto. S |
64.758 |
|
2 |
Drs. H. Andi Djamiruddin, M.Si. dan
Chanisius Kuan |
62.332 |
|
3 |
H. Boyman Harun, S.H. dan Drs. H.
Gurdani Achmad |
60.728 |
|
4 |
Ir. H. Darmansyah, M.M. dan Uti Rushan,
S.T. |
19.655 |
|
|
Jumlah
Suara Sah Calon |
207.473 |
“Untuk penetapan
pasangan calon terpilih sesuai tahapan akan dilakukan tanggal 21-22 Desember
2015 jika tidak ada pasangan calon lainnya yang mengajukan gugatan ke Mahkamah
Konstitusi†kata Ronny.
Klik pada link diatas untuk mengunduh File Form DB dan DB1-KWK