PPK Se-Kabupaten Ketapang Siap Dilantik
KETAPANG - Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 segera dilantik. Rencana pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, sebagai penyelenggara resmi pemilihan pada 18 November 2017.
Sekretaris
KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Wajidi, di ruang kerjanya, Selasa (14/11), mengatakan pengambilan sumpah/janji PPK ini akan
dilakukan di Ketapang. Dikatakannya, semua PPK yang telah
lulus dalam seleksi dan ditetapkan sebagai calon terpilih akan dipanggil untuk
mengikuti pengambilan sumpah/janji ini.
“Acara pengambilan sumpah ini akan dirangkai dengan
kegiatan bimbingan teknis tentang tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara
pemilihan. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dan
bertempat di Hotel Aston Ketapang,†katanya.
Ia menyebutkan KPU Ketapang meminta Bupati
untuk membuka Bimbingan Teknis ini. Sebut dia, Forkopinda, Dinas terkait dan beberapa Camat akan diundang dalam
pembukaan Bimtek PPK ini.
Mantan Camat Tumbang Titi mengemukakan jumlah anggota PPK di Kabupaten Ketapang ini sebanyak 100 orang. Menurutnya,
mereka akan dibantu oleh Sekretariat di masing-masing PPK
sebanyak tiga orang.
“Sekretariat PPK itu akan
diusulkan oleh anggota PPK yang berkoordinasi dengan Camat dan akan ditetapkan oleh Bupati. Masa tugas
PPK dan Sekretariat PPK akan berlangsung
hingga usai pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018,†jelas Wajidi.
KPU Ketapang, kata dia, akan mempersiapkan proses pengambilan sumpah/janji ini sebaik mungkin. Wajidi
mengungkapkan semua calon PPK terpilih yang akan diangkat
sumpah/janji diberi penginapan dalam satu tempat.
“Selanjutnya setelah pelantikan PPK, direncanakan tanggal 23-26 November 2017 akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji PPS
sekaligus bimbingan teknis dan akan dilaksanakan di Ibukota kecamatan
masing-masing. Kemudian disusul dengan pengangkatan
Sekretariat PPS yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa/lurah,
mudah-mudahan akhir bulan ini semua penyelenggara pemilihan mulai PPK dan PPS
hingga Sekretariatnya sudah terbentuk,
karena masa tugas penyelenggara pemilihan terhitung bulan Desember 2017,†pungkas Wajidi. (**)