Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Ketapang Bahas Persiapan Coklit PDPB hingga Pengelolaan Arsip
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Ketapang, Senin (25/8/2025) pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq dan dihadiri para Komisioner, Plt. Sekretaris, para Kasubbag Set-KPU Kabupaten Ketapang, serta notulis.
Agenda rapat pleno kali ini mencakup reviu hasil rapat rutin sebelumnya, pembahasan pelaksanaan coklit terbatas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), evaluasi progres tindak lanjut pengelolaan dan penyelamatan arsip, laporan kajian teknis, serta sejumlah hal penting lainnya yang perlu dibahas bersama.
Melalui rapat pleno ini, KPU Ketapang menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program kerja berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur. Fokus pembahasan pada coklit terbatas PDPB menjadi salah satu langkah strategis dalam menjamin keakuratan data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Sementara itu, perhatian pada pengelolaan arsip menegaskan pentingnya tata kelola administrasi kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Rapat pleno yang dilaksanakan secara rutin ini juga menjadi sarana evaluasi internal, koordinasi lintas subbag, serta forum penyamaan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis maupun administratif.
Dengan begitu, setiap agenda kerja KPU Ketapang dapat terlaksana secara optimal, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.