SERAHKAN PENGHARGAAN
Usai apel pagi hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 merupakan moment yang cukup penting bagi ASN di lingkungan KPU Kabupaten Ketapang, pasalnya 13 orang ASN berprestasi memperoleh penghargaan yang diserahkan Ketua, anggota maupun Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang yang berlangsung di aula Rumah Pintar Pemilu “Pawan Bertuah” KPU Ketapang, dengan menerapkan protokol kesehatan. Penghargaan tersebut merupakan realisasi atas surat Sekjend KPU RI nomor : 1783/SDM.03.7-SD/05/SJ/VIII/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Pemberian Penghargaan Bagi PNS Berprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang kemudian juga ditetapkan dengan keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.
Kepada penerima penghargaan, Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Wajidi mengamanatkan “ agar semua ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang terus meningkatkan kinerjanya karena pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi bagi ASN yang berprestasi sesuai dengan kategori dan penilaian dari berbagai aspek yakni : orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, kepemimpinan, inovasi maupun komunikasi dan dari aspek tersebut dipecah lagi menjadi 13 kategori. Penghargaan yang diberikan bertujuan untuk memberikan motivasi kepada ASN dalam meningkatkan kinerjanya, mendorong ASN lain untuk menunjukkan prestasi kerja secara kompetitif dan mewujudkan panutan dalam bekerja dan berkarya sehingga suasana kerja akan terasa lebih kompetitif dan produktif “.
“Penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi ASN khususnya bagi penerimanya agar lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga tercipta ASN yang professional yang mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat khususnya dalam mengawal proses demokrasi” pungkas Wajidi.
Editor: Jabidi Erwan