Pengumuman/SE

SIARAN PERS TERKAIT SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022

SIARAN PERS

SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022

TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

 

 

  1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

  1. Sosialisasi sebagaimana dimaksud angka 1 akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Ketapang “Pawan Bertuah” dengan mengundang 1 (satu) orang Pimpinan Partai Politik yang telah berbadan hukum di tingkat Kabupaten Ketapang.

 

  1. Bagi Partai Politik yang akan mengikuti kegiatan tersebut, wajib melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/sosialisasipkpu4kpuketapang dengan melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Ketapang.

 

  1. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center KPU Kabupaten Ketapang (Dewi 081345115582 atau Ridho 08972059623).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 151 kali