
SIARAN PERS TERKAIT SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022
SIARAN PERS
SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022
TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK
PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Sosialisasi sebagaimana dimaksud angka 1 akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Ketapang “Pawan Bertuah” dengan mengundang 1 (satu) orang Pimpinan Partai Politik yang telah berbadan hukum di tingkat Kabupaten Ketapang.
- Bagi Partai Politik yang akan mengikuti kegiatan tersebut, wajib melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/sosialisasipkpu4kpuketapang dengan melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Ketapang.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center KPU Kabupaten Ketapang (Dewi 081345115582 atau Ridho 08972059623).
Bagikan:
Telah dilihat 151 kali