Siswa SMA Yohanes Berkunjung ke Rumah Pemilu
KETAPANG – Pelajar Sekolah Menengah Atas Santo Yohanes Ketapang berkunjung ke Rumah Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang. Sebanyak 33 siswa yang datang diterima anggota Komisi Pemilihan Umum Alkap Pasti didampingi Kasubbag TPP dan Hupmas Jabidi Erwan, Rabu (27/4) kemarin.
Alkap sapaan akrab anggota KPU Kabupaten Ketapang mengatakan para siswa
sekarang cukup kritis terhadap pemimpin dan dunia demokrasi. Ia menyebutkan
sejumlah siswa mempertanyakan bagaimana bila pemimpin yang telah dilantik
melakukan kesalahan atau melanggar hukum.
“Pertanyaan seperti ini ada bentuk teknis dan administrasi bagi
penyelenggara. Saya menjelaskan bahwa setiap calon kepala daerah dan wakil
kepala daerah, presiden dan wakil presiden serta calon legislatif ketika
mendaftar di KPU harus memenuhi berbagai persyaratan,†katanya.
Pria murah senyum ini menjelaskan setelah pemungutan suara dan mereka
yang terpilih dilantik maka tugas KPU selesai dalam menyelenggarakan pesta
demokrasi. Jelas Alkap, ketika para pemimpin yang terpilih melanggar hukum atau
berbuat tidak sesuai harapan masyarakat bukan lagi ranah KPU.
“Ada lembaga lain yang berwenang mengawasi atau menindak pemimpin
terpilih bila melanggar hukum. Jadi KPU tugasnya menyelenggarakan pesta
demokrasi yang berazaskan Luber dan Jurdil,†papar Alkap.
Menurutnya, masih banyak lagi pertanyaan kritis lain oleh siswa yang
hadir. Dikatakannya, Rumah Pemilu terbuka bagi para pelajar, mahasiswa maupun
kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang pemilihan umum.
“Kami sangat mengharapkan Rumah Pemilu ini memberikan efek positif bagi
pelaksanaan demokrasi ke depan. Tentunya, kualitas Pemilu di masa hadapan lebih
baik,†harap Alkap.