Berita Terkini

Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Pemilu 2019

KETAPANG – Menjelang pemilih umum legislatif tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, Senin (2/10) mensosialisasikan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon partai politik yang akanmenjadi peserta. Kegiatan dilaksanakan di ruang Pawan 4, Hotel Aston Ketapang yang diikuti oleh 12 parpol peserta Pemilu tahun 2014 dan tiga yang baru.

Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan sosialisasi ini berkenaan pendaftaran dan verifikasi calon parpol yang akan ikut pada pemilu legislatif tahun 2019. Ia menyebutkan pendaftaran dilakukan di tingkat pusat, sedangkan penyelenggara di kabupaten meneliti berkas administratif serta memverifikasi faktual di lapangan.

“Adapun yang akan diverifikasi KPU Ketapang yakni bukti administasi jumlah anggota, kepengurusan dan domisili kantor. Semua ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” katanya.

Menurutnya, sekarang penggunaan sistem informasi diterapkan untuk kemudahan akses. Sebut dia, Parpol di tingkat pusat yang memasukkan data keanggotaan maupun kepengurusan dalam aplikasi SIPOL.

“Sedangkan, pengurus parpol tingkat kabupaten pada tanggal 3-16 Oktober 2017 menyampaikan berkas hardcopy berupa kartu tanda anggota yang disandingkan dengan kartu tanda penduduk elektronik. Nantinya, KPU Ketapang juga menyiapkan tim helpdesk untuk membantu parpol dalam mendaftar,” papar Ronny.

Anggota KPU Ketapang Tedi Wahyudin mengatakan bila dibandingkan dengan Pemilu legislatif 2014, pendaftaran maupun verifikasi akan lebih mudah. Dikatakannya, karena dengan aplikasi SIPOL, KPU mencocokkan data yang telah dimasukkan parpol tingkat pusat dengan hardcopy yang akan dibawa pengurus kabupaten.

“Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi untuk mengecek kegandaan anggota dan sebagainya. Selain itu, syarat keanggotaan yang disampaikan 1/1.000 atau 1.000 keanggotan untuk diambil sampel atau sensus,” jelasnya.

Tedi mengharapkan pengurus parpol yang mengikuti sosialisasi telah mempersiapkan semuanya. “Sehingga waktu yang tersedia jangan sampai terlewati. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” harapnya. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 397 kali