 
                  TEKEN MOU, KPU KETAPANG SIAP LAKSANAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Selasa, 18 Agustus 2020, Ketua KPU Ketapang bersama keenam ketua KPU kabupaten se-Kalimantan Barat yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menandatangani MoU (memorandum of understanding) pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kalbar, Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Kalbar, dan Ketua BNN (Badan Narkotika Nasional) Kalbar selaku leading sector di bidang kesehatan jasmani, rohani, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika juga turut menandatangani MoU tersebut.
Penandatanganan MoU ini penting mengingat tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan beberapa minggu lagi. Merujuk pada PKPU 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pemeriksaan kesehatan bapaslon dilaksanakan tanggal 4 sd 11 September 2020.
Rumah sakit yang direkomendasikan di dalam MoU untuk melayani pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati adalah Rumah Sakit Umum Daerah Sudarso dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong. RSUD Sudarso Pontianak direkomendasikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas penyalahgunaan narkotika, sedangkan RSJD Sungai Bangkong disarankan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan rohani.
Adapun lampiran MoU tersebut dapat diakses pada tautan ini
                           
                           
                           
                        
