Berita Terkini

Tes Wawancara Calon PPK, 3-6 November

KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Ketapang menjadwalkan tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan pada 3 - 6 November 2017. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di ibukota kecamatan masing-masing.

Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Jabidi Erwan, Kamis (2/11) kemarin, di ruang kerjanya, mengatakan tes tertulis telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dikatakannya, tes wawancara ini dilakukan untuk mencari sebanyak lima orang calon anggota PPK yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU Ketapang menjadi calon terpilih.

“Tes wawancara ini diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan untuk mencari figur-figur PPK yang memiliki integritas dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Gubernur di tingkat kecamatan. Tes wawancara ini dilakukan bagi calon PPK yang masuk 10 besar pada tes tertulis yang telah dilakukan kemarin,” katanya.

Menurutnya, komisioner KPU Kabupaten dan Sekretariat akan turun ke kecamatan untuk melaksanakan kegiatan tes wawancara ini. Sebut dia, untuk tiga Kecamatan yakni Delta Pawan, Muara Pawan dan Matan Hilir Utara, tes wawancara akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten.

“Melalui sistim rekruitmen PPK yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor  3 tahun 2015  yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2017 diharapkan calon PPK benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga tidak takut dengan berbagai tekanan, cukup banyak pendaftar yang ingin menjadi penyelenggara Pemilihan PPK/PPS dan ini menandakan partisipasi masyarakat cukup tinggi untuk mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ungkap Jabidi. (*)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 483 kali