Pengumuman/SE

Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan 2024 KPU Kabupaten Ketapang, Batas Akhir Penawaran Pukul 14.00 WIB 13 Agustus 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengumumkan pelaksanaan lelang non-eksekusi wajib berupa barang milik negara, yaitu barang persediaan pasca Pemilihan 2024. Lelang ini dilakukan secara terbuka melalui sistem e-Auction Open Bidding bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak. Barang yang dilelang berupa kotak suara dan bilik suara, dengan nilai limit sebesar Rp6.873.600 dan uang jaminan Rp3.436.800. Lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB sesuai waktu server. Proses penawaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi www.lelang.go.id. Masyarakat atau badan usaha yang berminat diwajibkan memiliki akun pada sistem lelang dan menyetor uang jaminan ke rekening virtual account yang diterbitkan oleh KPKNL Pontianak paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Informasi lebih lanjut mengenai barang lelang dapat diperoleh langsung di Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Jalan S. Parman No. 90, Delta Pawan, atau melalui kontak resmi yang disediakan. Download file pengumuman lelang via tautan https://bit.ly/Pengumum_lelang

PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang menetapkan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024 sebagai berikut :    Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama H. Farhan, SE., M.Si dan Leonardus Rantan, SH., M.Sos dengan perolehan suara sah sebanyak 57.108 (Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus Delapan); Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Alexander Wilyo, S.ST.P., M.Si dan Jamhuri Amir, SH dengan perolehan suara sah sebanyak 130.810 (Seratus Tiga Puluh Ribu Delapan Ratus Sepuluh); Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Junaidi, SP.,M.Si dan Suprapto, S.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 57.522 (Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Dua). Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dan Diktum KEDUA ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Lima bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat pukul 00.30 WIB.   SK Penetapan dapat diakses di SINI  BA dan Sertifikat Rekapitulasi dapat diakses di SINI 

Populer

Belum ada data.