Pengumuman/SE

Jadwal, Persyaratan, dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pembentukan Badan Ad Hoc di Lingkungan KPU Kabupaten Ketapang

#TemanPemilih mari simak jadwal, persyaratan, dan kelengkapan dokumen persyaratan Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS yang akan segera diselenggarakan yang bisa diakses melalui tautan ini. Pendaftaran akan dibuka secara daring melalui laman siakba.kpu.go.id. Beberapa hal yang bisa #temanPemilih lakukan sebelum pendaftaran dimulai:  1. Pastikan Anda TIDAK TERDAFTAR sebagai anggota partai politik dengan mengecek NIK Anda di infopemilu.go.id 2. Pastikan Anda TERDAFTAR sebagai pemilih dengan mengecek NIK Anda di cekdptonline.kpu.go.id 3. Siapkan email aktif karena proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA  4. Pantau terus informasi lebih lanjut di laman resmi media sosial dan website KPU Kabupaten Ketapang

SIARAN PERS TERKAIT SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022

SIARAN PERS SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH     Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.   Sosialisasi sebagaimana dimaksud angka 1 akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Ketapang “Pawan Bertuah” dengan mengundang 1 (satu) orang Pimpinan Partai Politik yang telah berbadan hukum di tingkat Kabupaten Ketapang.   Bagi Partai Politik yang akan mengikuti kegiatan tersebut, wajib melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/sosialisasipkpu4kpuketapang dengan melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Ketapang.   Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center KPU Kabupaten Ketapang (Dewi 081345115582 atau Ridho 08972059623).

Populer

Belum ada data.