Berita Terkini

Sharing Session Operator Parmas dan SDM KPU se-Kalbar Mantapkan Penguatan Publikasi dan Sosialisasi Lembaga

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam upaya memantapkan strategi publikasi dan sosialisasi kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Sharing Session Pengelola Operator pada Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman, evaluasi, sekaligus penguatan kapasitas bagi para operator publikasi di seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat. Agenda dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalbar, Kartono Nuryadi, yang sekaligus membuka dan menutup kegiatan. Dalam arahannya, Kartono menekankan pentingnya keberanian dalam memulai produksi konten publikasi, meskipun dengan peralatan sederhana. “Jangan takut memulai, gunakan apa yang ada. Konten yang baik itu adalah konten yang direkam dan dipublish,” tegasnya, menutup sesi dengan motivasi agar seluruh pengelola publikasi terus kreatif dan aktif menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Pada sesi materi, Resy Eka Rachmandani menyampaikan paparan mengenai alur dan tahapan produksi konten, khususnya pengelolaan podcast sebagai salah satu media edukasi pemilih yang efektif. Materi mencakup tahapan pra-produksi, produksi, pasca produksi, hingga evaluasi konten, mulai dari penentuan tema, pengambilan gambar, editing, hingga publikasi di kanal resmi KPU. Setelah paparan pembuka, masing-masing perwakilan KPU kabupaten/kota diberi kesempatan memaparkan progres aktivitas publikasi di media sosial dan website. Mulai dari rutinitas unggahan, konten yang diproduksi, terakhir kali melakukan publikasi, hingga kendala yang dihadapi di lapangan. Forum ini menjadi sarana saling belajar dan memperkuat komitmen peningkatan kualitas informasi publik di daerah masing-masing. Dari KPU Kabupaten Ketapang, kegiatan ini dihadiri oleh Yakobus Dapi, yang turut serta dalam diskusi dan penyampaian progres aktivitas publikasi lembaga. Melalui kegiatan ini, KPU Kalbar berharap seluruh jajaran Parmas dan SDM semakin adaptif, responsif, dan kreatif dalam mengelola informasi, sehingga edukasi kepemiluan dapat tersampaikan secara luas, menarik, dan mudah dipahami masyarakat. #KPUKetapang #KPUMelayani

KPU Kabupaten Ketapang Terima Kunjungan dan Rapat Koordinasi Bawaslu Ketapang Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima kunjungan dan rapat koordinasi permohonan pemutakhiran data partai politik dari Bawaslu Kabupaten Ketapang, Jumat(14/11/2025), di Ruang Media Center KPU Ketapang. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Rapat Koordinasi diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi Anggota KPU Ketapang yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ahmad Saufi, serta Kasubbag Teknis dan Parhubmas Dewi Ayu Kusumaningtiyas, dan operator SIPOL KPU Ketapang. Lawatan Bawaslu Ketapang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Ketapang, Moh. Dofir. Agenda rakor membahas dua poin penting yaitu pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I dan II Tahun 2025, serta akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan verifikasi administrasi parpol. KPU Ketapang menyambut baik koordinasi tersebut sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan kepemiluan. Melalui komunikasi dan pertukaran data yang akurat, KPU dan Bawaslu diharapkan dapat semakin memperkuat integritas tahapan Pemilu dan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.

KPU Kabupaten Ketapang Hadiri Bimtek Pengelolaan Kearsipan KPU se-Kalbar, Tekankan Penguatan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang digelar pada Rabu (12/11) di Aula Kantor KPU Kalbar. KPU Ketapang mengirimkan dua peserta yakni Dani Darmawan dan Muh. Harun S dari jajaran staf Keuangan, Umum, dan Logistik. Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi yang baik, akuntabel, dan bertanggung jawab. Arsip, menurutnya, bukan hanya dokumen penyimpanan semata, tetapi juga bukti autentik perjalanan lembaga serta bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada publik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari para Anggota KPU Kalbar. Anggota KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, menekankan bahwa arsip merupakan bagian dari siklus kerja organisasi. Pengelolaan arsip yang baik, ujarnya, akan membantu mempercepat pelayanan administrasi dan memperkuat dokumentasi kelembagaan. Anggota KPU Kalbar, Heru Hermansyah, turut memberikan arahan terkait aspek hukum dalam kearsipan. Ia menegaskan bahwa arsip memiliki kekuatan hukum sebagai bukti administratif dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjaga integritas kelembagaan. Sementara itu, Anggota KPU Kalbar, Suryadi, menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran KPU di Kalbar untuk mewujudkan tertib arsip di setiap satuan kerja, sehingga pengelolaan dokumen dapat dilakukan secara konsisten dan terstandar. Arahan berikutnya disampaikan oleh Sekretaris KPU Kalbar, Krisnawaty Kristina Banjarnahor, yang menekankan penerapan standar kearsipan dalam kegiatan sehari-hari. Ia mengapresiasi keseriusan seluruh peserta dan berharap hasil Bimtek dapat langsung diimplementasikan di masing-masing kantor KPU kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU Kalbar berharap seluruh jajaran KPU se-Kalimantan Barat mampu memperkuat pemahaman, kompetensi, dan keterampilan dalam pengelolaan arsip, guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, tertib, dan terpercaya.

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan untuk Layanan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Ketapang

KPU Kabupaten Ketapang menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan untuk Layanan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Selasa (11/11/2025) siang WIB di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Acara dan paparan materi disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq.  Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3908/ORT.08-SD/01/2025 tertanggal 3 November 2025 tentang penyampaian laporan FKP. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah partisipatif untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan standar pelayanan publik, khususnya pada aspek pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  “Kualitas layanan publik menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas dan transparansi data pemilih,” ujarnya. Rangkaian kegiatan FKP diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Setelah sambutan, dilanjutkan dengan paparan draft standar pelayanan oleh jajaran KPU Kabupaten Ketapang, serta sesi materi pelayanan publik yang memaparkan prinsip-prinsip penyusunan standar layanan sesuai ketentuan perundangan. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik antara KPU Kabupaten Ketapang dan peserta, sebagai bentuk kesepahaman bersama terhadap hasil pembahasan forum, diantaranya: 1. Kapolres Ketapang 2. Dandim 1203 Ketapang 3. Danlanal Ketapang 4. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Ketapang 5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Ketapang 6. Kepala Lapas Kelas II B Ketapang 7. Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang 8. Media Massa (RKK) 9. KNPI Ketapang 10. BEM Politeknik Ketapang 11. BEM AL-Haud Ketapang Melalui kegiatan ini, KPU Ketapang berharap agar standar pelayanan yang disusun dapat menjadi acuan dalam peningkatan mutu layanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Pembina Ajak Teladani dan Implementasikan Nilai Kepahlawanan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di halaman kantor KPU Ketapang, pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretariat, serta staf KPU Ketapang. Bertindak sebagai pembina upacara, Anggota KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Saufi dalam amanatnya menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.  Ia mengajak seluruh jajaran KPU Ketapang untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepahlawanan, seperti integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Ahmad Saufi menegaskan bahwa semangat perjuangan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi semua dalam bekerja, terutama dalam menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai penyelenggara Pemilu. Upacara berlangsung khidmat dengan seluruh peserta mengenakan pakaian batik sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan terhadap identitas nasional. Momentum ini menjadi pengingat bahwa semangat kepahlawanan tidak lekang oleh waktu dan tetap relevan untuk diterapkan dalam pengabdian di lingkungan instansi pemerintahan.

Apel Pagi Rutin KPU Kabupaten Ketapang, Senin 3 November 2025

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar apel pagi rutin pada Senin (3/11/2025) di halaman kantor KPU Ketapang. Bertindak sebagai pembina apel, Plt Sekretaris KPU Ketapang Endo Wahyudi menyampaikan sejumlah arahan penting, termasuk pesan dari Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat.  Dalam amanatnya, Endo mengingatkan seluruh pegawai untuk mawas diri dan berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi publik yang keliru.  Ia juga mengucapkan selamat kepada pegawai yang mengikuti ujian dinas, serta memberikan apresiasi kepada tiga staf yang telah menyelesaikan ujian kompetensi, dengan harapan semuanya dapat memperoleh hasil yang memuaskan dan lulus dengan baik.