
Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa (23/9/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Ketapang, didampingi Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Leni bersama staf . FGD yang dibuka pukul 10.30 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan Ketua KPU RI, yang diwakili oleh August Melasz selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua/Anggota Komisi Informasi Pusat terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Pemilu. Pada sesi kedua, hadir narasumber Arbain dari Tera Indonesia Consulting yang menyampaikan materi mengenai pelayanan dan pengelolaan informasi publik di KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan kembali pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Partisipasi KPU Ketapang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat serta memastikan hak publik untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik.