Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025) ini digelar di dua kecamatan, yakni Benua Kayong dan Delta Pawan, dengan pembagian tim untuk memperkuat akurasi data lapangan. Coktas ini digelar serentak se-Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya KPU memastikan daftar pemilih tetap (DPT) bersih dari data bermasalah, khususnya terkait pemilih yang sudah meninggal dunia. Dengan langkah ini, KPU menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih menjelang pemilu mendatang. Tim yang bertugas di Kecamatan Benua Kayong dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ketapang, Abdul Hakim, yang juga merupakan anggota KPU Ketapang. Sementara itu, di Kecamatan Delta Pawan, kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nuriyanto, serta didampingi tim Parmas. Agenda coktas ini turut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap jalannya verifikasi. Sebagai informasi, data yang digunakan dalam coktas ini bersumber dari data hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI ke kabupaten/kota, yaitu data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya. Validasi ini diharapkan dapat memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) dan memastikan bahwa hanya warga yang berhak saja yang tercatat sebagai pemilih pada pemilu mendatang.