Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Apel Pagi, Amanat Pembina Sampaikan Semangat Tahun Baru dan Konsistensi Kinerja

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar apel pagi pada Senin (5/1/2026) yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, selaku pembina apel, dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang. Dalam amanatnya, Ketua KPU Ketapang menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru kepada seluruh jajaran, disertai harapan agar momentum pergantian tahun menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kelembagaan.  Ia menegaskan bahwa semangat baru harus diiringi dengan komitmen dan tanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih berjalan. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Ketapang mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum tertuntaskan, serta menekankan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam bekerja di lingkungan instansi penyelenggara pemilu.  Menurutnya, kedisiplinan dan integritas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap KPU. Ahmad Shiddiq juga menekankan sejumlah agenda strategis nasional yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hingga kegiatan pendidikan pemilih.  Ia turut mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, kolaboratif, dan berkesinambungan dalam mendukung program-program tersebut demi terwujudnya data pemilih yang akurat dan peningkatan kualitas partisipasi masyarakat. Apel pagi ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga semangat kebersamaan, loyalitas, dan etos kerja positif dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Ketapang.

KPU Kabupaten Ketapang Sosialisasikan Aturan Baru PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota Terbaru

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Ketapang pada Kamis (4/12/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, dan dihadiri oleh instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Ketapang, serta perwakilan partai politik peserta pemilu. Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, yang memaparkan mekanisme pelaksanaan, tata cara, serta prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) di lingkungan DPRD Kabupaten Ketapang Melalui kegiatan ini, KPU Ketapang berharap proses PAW dapat berjalan lebih transparan, berkepastian hukum dan sesuai peraturan perundang-undangan.

KPU Kabupaten Ketapang Rilis Podcast Episode 5: Kupas Cerita di Balik Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih 2024

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang merilis Episode 5 Podcast KPU Ketapang Channel yang mengulas cerita menarik di balik upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, Selasa (3/12/2025) sore WIB. Dalam episode ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ketapang, Nuriyanto memaparkan berbagai tantangan teknis di lapangan, strategi sosialisasi, hingga kerja-kerja sunyi yang selama ini tidak terlihat oleh publik. Podcast dipandu oleh Januarius Guido Umbara, staf KPU Kabupaten Ketapang yang juga menjadi host tetap dalam program podcast tersebut. Melalui podcast ini, KPU Ketapang berharap masyarakat dapat memahami lebih dekat proses dan komitmen lembaga dalam memastikan terselenggaranya Pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Episode ini juga menjadi sarana bagi KPU untuk menjelaskan langsung kepada publik berbagai upaya yang telah dilakukan sepanjang tahapan Pemilu. Tidak hanya membahas tantangan, podcast ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan, komunitas lokal, hingga pemilih pemula. Sinergi tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memperluas jangkauan sosialisasi serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih. Melalui tayangan digital seperti podcast, KPU Ketapang terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang lebih mudah diakses dan menarik bagi masyarakat. Episode 5 ini tayang perdana pada Selasa, 3 Desember 2025 melalui YouTube KPU Ketapang Channel.

Upgrade Skill Humas Perkuat Kualitas Pengelolaan Informasi Publik, KPU Kalbar Gelar Sharing Session untuk Operator Medsos se-Kalbar

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam rangka meningkatkan sinergi serta memperkuat kualitas pengelolaan informasi publik, KPU Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sharing Session bertema “Peningkatan Kapasitas Humas: Penulisan Berita, Pengelolaan Konten Digital, dan Produksi Video” bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (28/11/2025) ini diikuti oleh para Operator Pengelola Media Sosial dari masing-masing satuan kerja. Dari KPU Kabupaten Ketapang, hadir Redi Ardianto, Yakobus Dapi, dan Riska Pramanda. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kalbar, Kartono Nuryadi, yang menegaskan pentingnya niat dan ikhtiar dalam meningkatkan kapasitas kehumasan.  Menurutnya, kemampuan humas tidak hanya ditentukan oleh perangkat yang digunakan, namun terutama oleh kemauan untuk terus menggali potensi diri.  Kartono juga menekankan bahwa media sosial KPU tidak boleh sekadar menjadi album foto pimpinan. Sebaliknya, platform tersebut harus mampu menghadirkan konten edukatif yang mengajak masyarakat terlibat dalam literasi demokrasi elektoral. "Hari akan ada 2 materi, silahkan dimanfaatkan. Kita ingin media sosial KPU se-kalbar tidak hanya menjadi album foto pimpinan," tegasnya.  Merujuk pada Amanat Undang-undang Pasal 22E Ayat 5, juga mengingatkan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu merupakan lembaga yang menjadi corong informasi publik, sehingga setiap konten harus relevan, informatif, dan mendorong partisipasi masyarakat.  Di penghujung sambutannya, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kalbar berpesan agar semua yang hadir memanfaatkan ruang diskusi ini untuk saling melengkapi, berkembang dan berproses untuk menghasilkan konten-konten terbaik. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Sigit dari Tim Parmas KPU Kalbar berjudul “Strategi Penulisan Berita & Konten”. Materi kedua “Belajar Bareng Cara Bikin Video dengan Alat Kantor Seadanya” disampaikan oleh Anggi Walingga, yang memberikan teknik praktis produksi video sederhana namun efektif. Acara ditutup oleh Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalbar, Tarsinah. Ia turut merangkum semangat kegiatan hari ini melalui tiga kata “Keren, Semangat, dan Nagih.”  Kemudian, menjawab pertanyaan soal keseragaman pemahaman konten antara Sekretariat dan Pimpinan, ia menekankan pentingnya proses komunikasi agar setiap konten yang dihasilkan memiliki keseragaman pemahaman, sekaligus tampil ciamik, menarik, dan informatif bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Kalbar berharap pengelolaan media sosial di seluruh jajaran semakin profesional, kreatif, dan mampu memperkuat kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan amanat konstitusi dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Pembahasan Mekanisme Kerja Sama dan Sosialisasi Keputusan KPU 1068/2023

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/11/2025). KPU Ketapang diwakili oleh Plt. Sekretaris Endo Wahyudi sekaligus sebagai Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Kasubbag Teknis dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Dewi Ayu Kusumaningtiyas. Kegiatan virtual yang digelar pukul 14.30–18.00 WIB ini menghadirkan pemaparan materi dalam dua sesi. Sesi I membahas Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Urgensi Monitoring dan Evaluasi serta Pengelolaan Data Kerja Sama. Sesi ini disampaikan oleh pakar administrasi negara dan kerja sama dari Universitas Indonesia, serta pakar monitoring dan evaluasi kerja sama sekaligus teknologi informasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Para narasumber menekankan pentingnya tata kelola kerja sama yang sistematis, terencana, serta didukung pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi. Setelah jeda singkat, kegiatan berlanjut ke Sesi II yang berfokus pada Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menjelaskan standar penyusunan naskah dinas perjanjian agar lebih baku, tertib administrasi, serta memenuhi prinsip akuntabilitas kelembagaan. Keikutsertaan KPU Kabupaten Ketapang dalam kegiatan daring ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal, terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme kerja sama dan regulasi terbaru di lingkungan KPU. Melalui forum ini, KPU Ketapang berharap dapat menerapkan penataan administrasi yang lebih efektif serta memastikan setiap proses kerja sama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan daring ini juga memperkuat koordinasi antar-satuan kerja di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan, modern, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Ketapang Berpartisipasi dalam Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – KPU Kabupaten Ketapang mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU RI secara daring pada Minggu hingga Rabu, 23–26 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi. Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, yang menegaskan bahwa evaluasi nasional merupakan proses penting dalam merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemilihan. Evaluasi ini menjadi pijakan strategis untuk memastikan peningkatan kualitas tata kelola pemilu dan pemilihan pada periode mendatang. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Brainstorming Evaluasi Pilkada 2024 yang dipandu oleh Koordinator Tim Pakar, Dr. Ahsanul Minan. Sesi ini menggali berbagai temuan krusial, tantangan teknis maupun administratif, serta aspek strategis yang akan menjadi fokus dalam penyusunan laporan evaluasi nasional. Pada hari-hari berikutnya, rapat berlangsung dalam 5 Classroom Zoom Meeting, di mana peserta dibagi ke dalam kelompok khusus berdasarkan beberapa Dimensi Tahapan, Dimensi Non Tahapan, Dimensi Kelembagaan, Dimensi Eksternalitas dan Pengolahan Data dan Penyusunan Laporan. Setiap kelas dipandu oleh tim pakar untuk mendalami berbagai materi, mulai dari evaluasi regulasi, tata kelola penyelenggaraan, layanan kepemiluan, hingga efektivitas tahapan teknis selama Pemilihan Serentak 2024. KPU Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk memberikan kontribusi maksimal dalam proses evaluasi nasional ini. Partisipasi aktif tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia, termasuk peningkatan layanan kepemiluan di tingkat kabupaten.

🔊 Putar Suara