Berita Terkini

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Kabupaten Ketapang Undang Masyarakat Isi Survei Kepuasan Layanan

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan sekretariat, mulai Kamis (28/8/2025). Survei ini dibuka sebagai upaya untuk mengetahui secara langsung penilaian publik atas kualitas layanan yang telah diberikan. Partisipasi masyarakat dalam survei ini sangat penting. Hasil dari SKM nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan publik di lingkungan KPU dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel. Melalui SKM ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, pengalaman, serta masukan yang konstruktif. KPU Ketapang menekankan bahwa keterlibatan publik bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga langkah nyata dalam mendorong peningkatan mutu layanan kelembagaan. Bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi, pengisian survei dapat dilakukan dengan mudah melalui tautan bit.ly/SKMKPUKetapang2025 atau memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi KPU Kabupaten Ketapang. Proses pengisian survei dirancang sederhana agar mudah diakses oleh semua kalangan. Terima kasih kepada masyarakat yang turut meluangkan waktu untuk mengisi SKM. Masukan yang diberikan akan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif serta mendukung terbangunnya demokrasi yang berkualitas di daerah.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Coktas di Dua Kecamatan, Pastikan Data Pemilih Meninggal Valid

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025) ini digelar di dua kecamatan, yakni Benua Kayong dan Delta Pawan, dengan pembagian tim untuk memperkuat akurasi data lapangan. Coktas ini digelar serentak se-Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya KPU memastikan daftar pemilih tetap (DPT) bersih dari data bermasalah, khususnya terkait pemilih yang sudah meninggal dunia. Dengan langkah ini, KPU menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih menjelang pemilu mendatang. Tim yang bertugas di Kecamatan Benua Kayong dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ketapang, Abdul Hakim, yang juga merupakan anggota KPU Ketapang. Sementara itu, di Kecamatan Delta Pawan, kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nuriyanto, serta didampingi tim Parmas.  Agenda coktas ini turut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap jalannya verifikasi. Sebagai informasi, data yang digunakan dalam coktas ini bersumber dari data hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI ke kabupaten/kota, yaitu data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya. Validasi ini diharapkan dapat memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) dan memastikan bahwa hanya warga yang berhak saja yang tercatat sebagai pemilih pada pemilu mendatang.

KPU Kabupaten Ketapang Terima Kunjungan Koordinasi Bawaslu Ketapang untuk Persiapan Coklit PDPB

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang dalam rangka persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (coktas) terhadap data meninggal pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak yang akan dimulai pada 26 Agustus 2025. Koordinasi dari Bawaslu dipimpin Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Hardi Maraden, bersama Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Fahrudin, Kasubbag Pengawasan Medya Fahrurrazi, serta staf pencegahan Fransiskus Abun. Kedatangan mereka disambut langsung Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yang juga anggota KPU Ketapang Abdul Hakim, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Endo Wahyudi, dan staf M. Sadikin. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah teknis menjelang pelaksanaan coklit terbatas (coktas) serentak, termasuk memastikan kesiapan PDPB di lapangan, serta koordinasi pengawasan agar pelaksanaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Bawaslu. Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya KPU dan Bawaslu Ketapang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Sebagai informasi, KPU Ketapang akan melaksanakan kegiatan Coklit Serentak (Coktas) di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan dengan menggunakan data hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI ke kabupaten/kota, yaitu data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya.

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Ketapang Bahas Persiapan Coklit PDPB hingga Pengelolaan Arsip

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Ketapang, Senin (25/8/2025) pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq dan dihadiri para Komisioner, Plt. Sekretaris, para Kasubbag Set-KPU Kabupaten Ketapang, serta notulis. Agenda rapat pleno kali ini mencakup reviu hasil rapat rutin sebelumnya, pembahasan pelaksanaan coklit terbatas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), evaluasi progres tindak lanjut pengelolaan dan penyelamatan arsip, laporan kajian teknis, serta sejumlah hal penting lainnya yang perlu dibahas bersama. Melalui rapat pleno ini, KPU Ketapang menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program kerja berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur. Fokus pembahasan pada coklit terbatas PDPB menjadi salah satu langkah strategis dalam menjamin keakuratan data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.  Sementara itu, perhatian pada pengelolaan arsip menegaskan pentingnya tata kelola administrasi kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Rapat pleno yang dilaksanakan secara rutin ini juga menjadi sarana evaluasi internal, koordinasi lintas subbag, serta forum penyamaan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis maupun administratif.  Dengan begitu, setiap agenda kerja KPU Ketapang dapat terlaksana secara optimal, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Apel Pagi, Amanat Pembina Sampaikan Persiapan Coklit PDPB hingga Evaluasi Kajian Teknis Pasca Pemilu

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 25 Agustus 2025. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, yang menyampaikan sejumlah poin penting, salah satunya persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam amanatnya, Ketua KPU Ketapang menekankan kesiapan jajaran dalam melaksanakan Coktas. Ia juga menyoroti evaluasi laporan kajian teknis pasca Pemilu yang telah disusun sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.  Selain itu, dia mengingatkan seluruh jajaran akan pentingnya kedisiplinan, baik dalam menjalankan tugas harian maupun menjaga integritas lembaga. Apel yang berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Ketapang ini diikuti oleh jajaran pimpinan komisioner serta seluruh staf sekretariat.

KPU Ketapang Koordinasi ke Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong, Siapkan Coklit Terbatas Serentak 26 Agustus 2025

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Menjelang pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) serentak pada 26 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi ke Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Endo Wahyudi, didampingi staf Magdalena Susanty, M. Sadikin, Tri Indah Wulandari, dan Ade Guntoro Putra Anggoro. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Dari hasil pemadanan data, tim KPU Ketapang menemukan beberapa data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya, sehingga perlu dilakukan coklit. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Coklit Terbatas KPU Kabupaten Ketapang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Desa Kali Nilam di Kecamatan Delta Pawan dan Kepala Desa Suka Baru di Kecamatan Benua Kayong. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai jadwal.  Coklit Terbatas Serentak dijadwalkan pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan akan dilanjutkan di desa/kelurahan lain yang sudah terlampir mulai 27 Agustus 2025 hingga akhir Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Coklit Terbatas berjalan lancar serta menjaga validitas dan akurasi data pemilih demi terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas di Kabupaten Ketapang.