Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 yang Digelar KPU RI

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut serta dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/9/2025). Dari KPU Ketapang, hadir Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Endo Wahyudi, bersama staf pelaksana Magdalena Susanty dan Ade Guntoro Putra Anggoro. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya KPU Ketapang dalam menyerap materi serta memperdalam pemahaman teknis mengenai pelaksanaan PEKPPP. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3135/OT.08-SD/01/2025 tentang pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025. Sosialisasi diikuti pejabat struktural, fungsional, serta operator bidang perencanaan, data, dan informasi dari seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam arahannya, KPU RI menekankan pentingnya pelaksanaan PEKPPP secara mandiri di setiap satuan kerja. Mekanisme ini diharapkan mampu mendorong evaluasi dan pemantauan pelayanan publik yang berkesinambungan, sehingga kualitas layanan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan standar pelayanan yang terpublikasi. Bagi KPU Ketapang, hasil dari sosialisasi ini akan menjadi pedoman dalam meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya layanan kepemiluan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip profesionalitas, inklusivitas, dan integritas yang menjadi landasan utama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, Tiga Staf KPU Ketapang Ikut Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level-1 yang Digelar KPU RI

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengirimkan tiga stafnya untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level-1 bagi pegawai di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025. Seleksi ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU RI pada Selasa (16/9/2025), mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Adapun tiga staf yang mengikuti seleksi tersebut yakni Agus Ardiansyah, S.Kom, Fiqri Akbar Sani, S.E, dan M. Sadikin, A.Md. Ketiganya mengikuti tahapan seleksi di Media Center KPU Ketapang, dengan didampingi langsung oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Ketapang, Leni. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3181/PLB.02.3-SD/14/2025 tanggal 11 September 2025 tentang pelaksanaan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi PBJ Level-1. Seleksi dilakukan secara terpusat menggunakan aplikasi Google Form dengan pengawasan kamera yang terhubung ke aplikasi Zoom. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta yang lolos nantinya dapat memperkuat kapasitas pegawai KPU di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan akuntabilitas di lingkungan KPU.

Dorong Transparansi Kinerja, KPU Kabupaten Ketapang Ikut Bimtek Penggunaan Aplikasi Pemantauan SAKIP lewat E-Lapkin

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin, Selasa (16/9/2025). Bimtek ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk KPU Ketapang yang diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi dan Ade Guntoro Putra Anggoro selaku operator E-Lapkin. Agenda utama Bimtek mencakup pemaparan teknis penggunaan akun satuan kerja dan akun inspektorat dalam aplikasi E-Lapkin, yang disampaikan oleh narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi. Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pemahaman terkait mekanisme penginputan, monitoring, serta tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Diharapkan, penggunaan aplikasi E-Lapkin dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, sekaligus menjadi instrumen pengawasan yang lebih efektif bagi KPU sebagai upaya menaikkan/meningkatkan capaian nilai hasil evaluasi SAKIP dengan menerapkan sistem pemantauan melalui Aplikasi E-Lapkin yang terdigitalisasi.  Sebelumnya, pada Senin (15/9/2025), KPU Ketapang juga turut serta dalam kegiatan sosialisasi aplikasi E-Lapkin yang digelar secara daring oleh KPU RI. Sosialisasi tersebut menjadi pengantar sebelum pelaksanaan Bimtek, dengan menghadirkan pemaparan awal terkait hasil evaluasi SAKIP KPU Tahun 2024 serta rencana implementasi aplikasi E-Lapkin di tahun berjalan.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja Instansi

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang turut serta dalam Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024. Agenda ini diikuti langsung oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi dan Ade Guntoro Putra Anggoro selalu operator E-Lapkin. Sosialisasi dibuka oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI dan menghadirkan pemaparan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi, Inspektorat Utama, serta Biro Perencanaan dan Organisasi.  Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan laporan kegiatan sekaligus pembukaan, dilanjutkan pengenalan aplikasi E-Lapkin, pemaparan hasil evaluasi SAKIP KPU Tahun 2024, hingga rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan E-Lapkin. Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi M. Syahrizal Iskandar menegaskan bahwa penerapan E-Lapkin merupakan salah satu inovasi perbaikan tata kelola birokrasi untuk memastikan pemantauan kinerja organisasi dapat dilakukan secara real time.  Dia menegaskan E-Lapkin menjadi instrumen penting dalam meningkatkan akuntabilitas serta mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan E-Lapkin, kinerja KPU diharapkan semakin transparan, terukur, dan akuntabel. Peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, termasuk KPU Ketapang, diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung seperti Perjanjian Kinerja Ketua dan Sekretaris Tahun 2024-2025, Rencana Kerja Tahunan, serta Rencana Aksi. KPU Ketapang sendiri pada evaluasi SAKIP 2024 berhasil meraih predikat BB (Sangat Baik) dengan nilai 73,30. Capaian yang meningkat dari tahun sebelumnya ini menegaskan komitmen KPU Ketapang dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat akuntabilitas di tahun 2025.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Pleno, Bahas Coklit Terbatas hingga Evaluasi Laporan Pemilu

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat pleno rutin pada Senin (15/9/2025) bertempat di Ruang Rapat KPU Ketapang. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Ketapang, diikuti Plt Sekretaris KPU Ketapang Endo Wahyudi, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) sekretariat, serta notulis. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq. Agenda kali ini mencakup sejumlah poin penting, antara lain reviu hasil rapat rutin sebelumnya, pembahasan pelaksanaan Coklit Terbatas sekaligus evaluasi progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, serta evaluasi perbaikan laporan dan pendokumentasian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Selain itu, rapat juga membuka ruang pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu untuk mendukung kelancaran kinerja kelembagaan. Rapat pleno ini menjadi bagian dari mekanisme koordinasi internal KPU Ketapang dalam memastikan setiap agenda berjalan sesuai rencana, sekaligus menjaga konsistensi kerja kelembagaan.  Melalui evaluasi berkelanjutan, KPU Ketapang berkomitmen memperkuat akurasi data, meningkatkan kualitas pendokumentasian, serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Apel Pagi KPU Kabupaten Ketapang, Amanat Pembina Tekankan Soal Penguatan Kapasitas Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (15/9/2025) yang dipimpin oleh Anggota KPU Ketapang, Ahmad Saufi, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 lalu. Ahmad Saufi menyampaikan bahwa masa pasca pemilu bukanlah masa jeda atau sekadar menunggu tahapan baru, melainkan momentum untuk meningkatkan kualitas diri setiap jajaran KPU. Ia mencontohkan, pegawai yang memiliki minat menulis, membaca, atau kegiatan positif lainnya perlu terus mengasah kebiasaan tersebut sebagai bagian dari upaya pengembangan kapasitas personal.  Menurutnya, kebiasaan baik ini memberi nilai tambah, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga memperkuat kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas ke depan. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja kelembagaan KPU tidak berhenti setelah tahapan pemilu berakhir. Justru di fase pasca pemilu, diperlukan konsistensi, profesionalisme, dan komitmen kuat untuk memastikan ritme organisasi tetap terjaga.  Apel pagi ini tidak hanya menjadi kegiatan kedisiplinan, tetapi juga sarana refleksi dan motivasi bersama. Melalui momentum ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Ketapang diingatkan untuk terus memperkuat kapasitas diri sekaligus menjaga kinerja kelembagaan agar semakin siap dalam mengawal demokrasi di daerah.