Berita Terkini

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti FDT Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang Ideal

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Yang Ideal Dalam Rangka Persiapan Simulasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPR Provinsi yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 9 Maret 2026.  Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan gagasan atas kajian dari berbagai narasumber seperti Komisi II DPR, Akademisi dan pegiat dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu 2029 yang proporsional. Forum ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam melakukan evaluasi atas proses dan perencanaan terhadap sistem penataan dapil kedepan agar tetap selaras dengan prinsip keadilan representasi, keseimbangan jumlah penduduk, serta efektivitas penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Ketapang  dalam kegiatan ini diikutii oleh Anggota KPU Kabupaten Ketapang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Saufi, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Ketapang Dewi Ayu Kusumaningtiyas, serta staf Singgih Mahasin. Keikutsertaan KPU Kabupaten Ketapang dalam forum diskusi ini, sangat penting dalam persiapan simulasi penataan Dapil yang menekankan bukan hanya prinsip integralitas wilayah semata, akan tetapi prinsip proporsionalitas dan adanya partisipasi publik yang terbuka sangat diharapkan. Hasil diskusi tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran untuk persiapan dalam penataan dapil serta alokasi kursi yang lebih bertumpu pada data kependudukan dan integralitas wilayah.

KPU Kabupaten Ketapang Gelar Rakor Bersama Bawaslu Ketapang, Bahas PDPB Triwulan I Tahun 2026

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu Kabupaten Ketapang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (3/3/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi, serta Operator Sidalih M. Sadikin. Rakor tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan data pemilih Triwulan I Tahun 2026, termasuk hasil sinkronisasi data, pencermatan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta upaya peningkatan kualitas pengelolaan data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rakor bersama Bawaslu menjadi langkah penting dalam menjaga validitas dan integritas data pemilih. PDPB merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan pengawasan serta kolaborasi aktif antar lembaga guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Melalui rakor ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap pengelolaan data pemilih semakin berkualitas dan menjadi fondasi kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di masa mendatang.

Tindak Lanjut Koordinasi KPU Ketapang Bersama PUTR dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi antara KPU Kabupaten Ketapang dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2026, terkait dengan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana kantor guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan, tim dari Dinas PUTR Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Ketapang. Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah awal yang konkret dalam menindaklanjuti rencana penataan, perbaikan, serta pengembangan fasilitas kantor agar dapat lebih representatif dan mendukung kebutuhan operasional lembaga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan identifikasi awal terhadap kondisi sarana dan prasarana yang ada saat ini, sekaligus menggali berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efektivitas lingkungan kerja. Selanjutnya, pada tanggal 20 Februari 2026, tim teknis dari Dinas PUTR kembali melaksanakan koordinasi lanjutan dengan jajaran KPU Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan langsung di lingkungan kantor KPU. Dalam kegiatan tersebut, tim teknis melakukan serangkaian survei teknis yang meliputi pengecekan kondisi bangunan, pengukuran area, serta pengumpulan data teknis lainnya yang diperlukan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan peningkatan sarana dan prasarana. Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi eksisting bangunan, tata letak ruang, serta kebutuhan pengembangan fasilitas yang diperlukan agar dapat disesuaikan dengan standar bangunan perkantoran yang mendukung aktivitas kelembagaan secara optimal. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan secara menyeluruh pada beberapa bagian area kantor guna memastikan kesesuaian antara kebutuhan ruang kerja, area pelayanan publik, serta fasilitas penunjang lainnya dengan kondisi yang ada di lapangan. Tim teknis juga melakukan pencatatan terhadap beberapa aspek penting seperti kondisi struktur bangunan, sistem drainase, aksesibilitas lingkungan kantor, serta potensi pengembangan area yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan fungsi ruang di masa mendatang. Seluruh proses ini dilakukan secara cermat dan terukur agar hasil perencanaan nantinya dapat memberikan solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten Ketapang dan Dinas PUTR Kabupaten Ketapang ini, diharapkan proses peningkatan sarana dan prasarana kantor dapat berjalan secara optimal, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dukungan infrastruktur bagi KPU Kabupaten Ketapang sebagai lembaga penyelenggara pemilu di daerah, sehingga mampu menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya dengan lebih maksimal. Selain itu, peningkatan fasilitas kantor juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, tertata, dan profesional bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Ketapang. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan kualitas kinerja kelembagaan semakin meningkat serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas demi mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Ketapang.

KPU Kabupaten Ketapang Terima Piagam Penghargaan Terbaik ke-2 Penyampaian LPJ Bendahara Tepat Waktu KPPN Ketapang

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menerima Piagam Penghargaan terbaik ke-2 sebagai satuan kerja terbaik atas Pengiriman Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Tepat Waktu di lingkup KPPN Tipe A2 Ketapang periode Tahun 2025. Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: KEP-27/KPN.1704/2026, diberikan kepada KPU Kabupaten Ketapang (Kode Satker 658499), dan ditetapkan di Ketapang pada 20 Januari 2026 serta ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KPPN Ketapang, Bulus Lumban Gaol, S.E., M.M. Penghargaan ini diterima dalam rangkaian kegiatan Stakeholder Day, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 Satker Lingkup KPPN Ketapang, yang dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Aula KPPN Ketapang. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup satuan kerja mitra KPPN Ketapang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara. KPU Kabupaten Ketapang dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Junaidi, staf Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang yang mewakili Plt Sekretaris. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi forum koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026, serta dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Eksternal Tahun Anggaran 2026. Melalui capaian tersebut, KPU Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kinerja pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran serta pelayanan publik yang lebih baik ke depan. KPPN Ketapang dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmennya sebagai instansi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Pelayanan Publik PRIMA (Predikat A). Seluruh layanan diselenggarakan dengan standar pelayanan yang jelas, tanpa biaya (Rp0) atau gratis, serta menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan anti gratifikasi dengan ajakan tolak dan lapor gratifikasi.

KPU Kabupaten Ketapang Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mengikuti rapat persiapan reviu laporan keuangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (21/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) atas tingkat akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan KPU Tahun 2025. Selain itu, rapat ini juga bertujuan sebagai upaya mitigasi risiko terhadap potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan, sekaligus menyamakan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja terkait dalam menghadapi proses reviu. Rapat persiapan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat KPU, antara lain Plt Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang Endo Wahyudi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Eni Kurnia Sari dan staf pada Subbagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator SAKTI Modul Pelaporan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan tertib menggunakan satu akun Zoom Meeting sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, KPU Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, dengan persiapan yang matang, proses reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. KPU Kabupaten Ketapang menegaskan akan terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Di akhir kegiatan, rapat ditutup langsung oleh Inspektur Utama, Bapak Nanang Priyatna, yang menyampaikan pesan agar seluruh satuan kerja lebih teliti dan cermat dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025, sehingga KPU dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPU Kabupaten Ketapang Lakukan Koordinasi dengan Dinas PUTR Terkait Tindak Lanjut Peningkatan Sarpras Kantor

Ketapang, kpu-ketapangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang dalam rangka tindak lanjut rencana peningkatan sarana dan prasarana kantor KPU, pada Rabu (21/1/2026) pagi di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Ketapang. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Shiddiq, didampingi Anggota KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi bersama Plt Sekretaris KPU Kabupaten Ketapang, Endo Wahyudi. Kehadiran pimpinan KPU ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam mendorong peningkatan fasilitas pendukung kerja guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Rombongan KPU Kabupaten Ketapang diterima langsung oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery, bersama Kepala Bidang Cipta Karya, Viktor Tito. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait rencana peningkatan kantor, termasuk kebutuhan infrastruktur, penyesuaian tata ruang, serta mekanisme tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Ketapang Ahmad Shiddiq menyampaikan bahwa peningkatan sarana dan prasarana kantor merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan dan pelayanan publik. Menurutnya, fasilitas kerja yang memadai akan berdampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan tugas-tugas KPU, khususnya dalam menghadapi agenda pemilu dan pemilihan ke depan. Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery, menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Ketapang. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti rencana tersebut sesuai dengan ketentuan teknis dan perencanaan pembangunan daerah. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Ketapang berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dengan Dinas PUTR Kabupaten Ketapang dalam mendukung peningkatan fasilitas kantor, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat. 

🔊 Putar Suara